kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.969   -4,00   -0,02%
  • IDX 5.998   114,56   1,95%
  • KOMPAS100 780   16,75   2,19%
  • LQ45 591   12,47   2,16%
  • ISSI 208   4,29   2,11%
  • IDX30 334   7,14   2,18%
  • IDXHIDIV20 411   8,63   2,15%
  • IDX80 88   1,89   2,18%
  • IDXV30 111   2,57   2,36%
  • IDXQ30 107   2,47   2,35%

Data Panama Papers menambah data Ditjen Pajak


Jumat, 08 April 2016 / 18:41 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih menunggu hasil pengecekan dokumen Panama atau Panama Papers yang berisi nama-nama orang Indonesia oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Pengecekan untuk mencocokkan antara data Panama Papers dengan data yang dimiliki Ditjen Pajak.

Ia mengakui, berdasarkan pengamatan secara sepintas, banyak nama di Panama Papers yang sama dengan data Ditjen Pajak. “Memang lumayan banyak yang sama, tetapi kalau dalam persentase mungkin kecil,” kata dia, Jumat (8/4).

Sayangnya, Bambang enggan menyebut beberapa nama yang ia maksud. Namun, ia memastikan akan mengejar nama-nama yang diyakini secara kuat memiliki rekening di luar negeri lantaran lebih potensial untuk mengikuti kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Sejumlah nama dalam dokumen yang menggegerkan dunia tersebut memiliki perusahaan dengan tujuan khusus atau special purpose vehicle (SPV). Menurut Bambang, tidak menjadi masalah jika orang Indonesia mendirikan SPV di luar negeri. Menurutnya, yang salah apabila orang Indonesia mendirikan SPV, tetapi untuk tujuan penghindaran pajak.

Sebelumnya, Bambang memang mengklaim telah memiliki data 6.000 warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki rekening di luar negeri dan berpotensi tidak tercatat dalam surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan. Adapun pola yang biasanya digunakan WNI untuk melakukan penyimpanan uang di luar negeri yakni SPV favorit di Kepulauan Virgin Britania Raya alias British Virgin Islands.

Menurut Bambang, data yang dimilikinya tersebut berbeda dengan data Panama Papers. Data yang dimiliki pihaknya kata Bambang, berasal dari otoritas pajak negara lain.

Kini, Menkeu telah memerintahkan Ditjen Pajak untuk mendalami data Panama Papers. Jika ditemukan kesamaan nama, Panama Papers akan dijadikan tambahan bahan penggalian informasi. Namun jika berbeda, maka nama-nama tersebut akan dijadikan data baru oleh Ditjen Pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×