Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah saat ini gencar melakukan sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal tersebut untuk menarik kembali dana dari pengusaha Indonesia yang mayoritas ada di Singapura.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meyakini, Singapura tidak bisa menghalangi dana pengusaha Indonesia kembali ke tanah air. Sebab, menurutnya, tawaran yang diberikan untuk pengampunan pajak begitu menggiurkan para pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri.
"Kalau tadinya dia (Singapur) menahan, dia tidak akan berhasil," ujar Darmin di kantor Kemeko bidang Perekonomian, Jakarta, Minggu (24/7).
Darmin memaparkan, program pengampunan bagi para pengemplang pajak cukup menarik, yakni dendanya hanya 2% dan maksimal 5%. Itu sebabnya, mantan Gubernur Bank Indonesia ini menjamin pihak Singapura tidak bisa menjegal aliran uang ke tanah air.
"Insentif tax amnesty itu sudah cukup, akan lebih baik instrumen penempatan lainnya baik dikeuangan maupun investasi langsung itu mudah. Itu dia," kata Darmin.
Dia menambahkan, insentif yang diberikan di dalam program tax amnesty berpotensi menambah pemasukan negara sampai Rp 165 triliun maksimal. Hingga saat ini sudah ada 2.700 orang yang ingin masuk program pengampunan pajak tersebut. "Yang penting dengan insentif yang sangat besar dari tax amnesty itu instrumen penempatan disiapkan, sudah tinggal itu," kata Darmin. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News