CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.770   5,00   0,03%
  • IDX 8.404   42,51   0,51%
  • KOMPAS100 1.166   6,72   0,58%
  • LQ45 848   4,99   0,59%
  • ISSI 294   2,04   0,70%
  • IDX30 442   2,06   0,47%
  • IDXHIDIV20 513   1,74   0,34%
  • IDX80 131   0,90   0,69%
  • IDXV30 136   0,35   0,26%
  • IDXQ30 142   0,52   0,37%

Dari 82.000 Koperasi Desa Merah Putih, Baru 100 yang Beroperasi Penuh


Selasa, 18 November 2025 / 19:22 WIB
Dari 82.000 Koperasi Desa Merah Putih, Baru 100 yang Beroperasi Penuh
ILUSTRASI. Petugas koperasi membersihkan ruangan klinik pemeriksaan gigi di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Metuk, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (28/10/2025). Menurut Kementerian Koperasi, Kopdes Merah Putih di Desa Metuk menunjukkan bahwa konsep kopdes bisa menjadi penggerak perekonomian desa karena telah mampu menghasilkan omzet sekitar Rp125 juta sejak didirikan pada 14 Oktober 2025 dan memilki kurang lebih 700 anggota yang mengelola berbagai unit usaha mulai gerai sembako, apotek, klinik kesehatan, toko pertanian, hingga gudang logistik. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi Ferry Julianto mengakui bahwa hingga saat ini baru sekitar 100 koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang sudah beroperasi penuh.

Ferry menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah membentuk 82.000 koperasi desa Merah Putih yang sudah memiliki badan hukum.

Namun, sebagian besar koperasi tersebut masih belum berjalan secara operasional.

Baca Juga: Pemerintah Bangun 80.000 Gedung Kopdes Merah Putih, Anggaran Rp 1,6 Miliar per Unit

"Yang ada itu 100 yang memang menjadi percontohan. Itu yang sudah berjalan dan sudah bisa dilihat," ujar Ferry usai Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen, Selasa (18/11/2025).

Ia merinci bahwa operasional koperasi Merah Putih terdiri atas dua tahap penting. Pertama, pembangunan fisik seperti gedung, gerai, serta sarana pendukung lainnya.

Kedua, tahap pelatihan bagi pengurus dan pengelola koperasi di tingkat desa maupun kelurahan.

"Semua dilakukan secara paralel. Harapannya, setelah fisiknya selesai, operasionalnya bisa langsung jalan," ujarnya.

Baca Juga: Under-Invoicing Masih Marak, Pemerintah Diminta Perkuat Integrasi Data

Ferry juga menegaskan pentingnya meluruskan persepsi publik mengenai status koperasi desa Merah Putih yang jumlahnya mencapai 82.000 unit.

"Ini untuk meluruskan supaya jangan ada persepsi bahwa 82 ribu itu sudah operasional, karena baru badan hukumnya yang terbentuk," jelasnya.

Selanjutnya: DPR Sahkan KUHAP Baru, Dunia Usaha Nilai Kepastian Hukum Meningkat

Menarik Dibaca: Ramalan Karier Shio Tahun 2026, Promosi dan Kenaikan Gaji Menanti Shio Ini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×