CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Dapat suntikan anggaran Rp 3 triliun, begini respons BPJS Kesehatan


Rabu, 01 April 2020 / 20:56 WIB
Dapat suntikan anggaran Rp 3 triliun, begini respons BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3/2020). Mahkamah Agung (MA) mengabulkan 'Judicial Review' Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Ta


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan tambahan suntikan subsidi iuran kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3 triliun.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan pemerintah berusaha memastikan kecukupan pembiayaan program JKN-KIS di tahun 2020 dengan subsidi tersebut.

Baca Juga: Anggaran Rp 405 triliun untuk tangani covid-19 harus cepat dieksekusi

"Karena Perpres 75 tahun 2019 dijalankan, kemudian ada putusan MA yang membatalkan iuran peserta mandiri yang berdampak pada kebutuhan anggaran BPJS kesehatan di 2020," jelas Iqbal saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (1/4).

Sebelumnya putusan Mahkamah Agung (MA), membatalkan kenaikan iuran BPJS yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: 10 saham berkapitalisasi besar ini jadi pemberat IHSG di kuartal I 2020

Subsidi iuran tersebut ditujukan untuk penyesuaian tarif Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang sesuai Perpres 75 Tahun 2019.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×