kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dapat suntikan anggaran Rp 3 triliun, begini respons BPJS Kesehatan


Rabu, 01 April 2020 / 20:56 WIB
Dapat suntikan anggaran Rp 3 triliun, begini respons BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3/2020). Mahkamah Agung (MA) mengabulkan 'Judicial Review' Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Ta


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan tambahan suntikan subsidi iuran kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3 triliun.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan pemerintah berusaha memastikan kecukupan pembiayaan program JKN-KIS di tahun 2020 dengan subsidi tersebut.

Baca Juga: Anggaran Rp 405 triliun untuk tangani covid-19 harus cepat dieksekusi

"Karena Perpres 75 tahun 2019 dijalankan, kemudian ada putusan MA yang membatalkan iuran peserta mandiri yang berdampak pada kebutuhan anggaran BPJS kesehatan di 2020," jelas Iqbal saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (1/4).

Sebelumnya putusan Mahkamah Agung (MA), membatalkan kenaikan iuran BPJS yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: 10 saham berkapitalisasi besar ini jadi pemberat IHSG di kuartal I 2020

Subsidi iuran tersebut ditujukan untuk penyesuaian tarif Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang sesuai Perpres 75 Tahun 2019.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×