kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana Penanggulangan Bersama Bencana Alam Sudah Terkumpul Rp 7,4 Triliun


Kamis, 02 Maret 2023 / 16:18 WIB
Dana Penanggulangan Bersama Bencana Alam Sudah Terkumpul Rp 7,4 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pendanaan untuk menanggulangi bencana di Indonesia berasal dari berbagai sumber, salah satunya pooling fund bencana (PFB).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia negara yang memiliki frekuensi bencana alam sangat tinggi. Oleh karena itu, diperlukan dana yang besar untuk menanggulangi dampak terjadinya bencana alam juntamanya bencana yang tidak terduga.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pendanaan untuk menanggulangi bencana di Indonesia berasal dari berbagai sumber, salah satunya pooling fund bencana (PFB). Hingga saat ini total dana yang dihimpun dalam PFB sudah mencapai Rp 7,4 triliun, naik dari tahun 2022 yang totalnya mencapai Rp 7,3 triliun.

“Dana ini (FEB) sekarang sudah Rp 7,4 triliun. Kita juga memasukkan lagi Rp 3 triliun dan tahun 2023 ini Rp 4,3 triliun. Ini kita kumpulkan terus, kalau nggak dipakai kita jaga,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2023, Kamis (2/3).

Baca Juga: Musim Panen Terancam Gagal, Sri Mulyani Imbau Petani Ikut Asuransi Pertanian

Untuk diketahui, pemerintah sendiri telah mengalokasikan FEB sebesar Rp 3 triliun dalam APBN tahun anggaran 2022 dan Rp 4,3 triliun dalam APBN 2023, yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pengelola Dana Bersama Penanggulangan Bencana/ FEB.

Menurutnya, dana yang terkumpul tersebut akan dijaga dengan baik sekalipun belum terpakai. Sehingga setiap tahun  pemerintah akan tetap membayarnya seperti premi asuransi.

Mekanisme penggunaan dan penanggulanagan bencana tersebut akan tergantung dari profil risiko dari masing-masing daerah. Apabila daerah tersebut memiliki potensi bencana yang tinggi, maka iuran yang diberikan akan semakin tinggi.

“Jadi setiap tahun saya bayar seperti kayak premi asuransi. Penggunaannya akan seperti apa? Akan tergantung dari risk profile dan kontribusi dari masing-masing daerah yang kami hitung juga berdasarkan DAU (dana alokasi umum) dan lain-lain, ini saya ambil earmark, kita masukkan ke situ (pooling fund),” jelasnya.

Meski begitu, dia menegaskan, premi yang dibayarkan hingga saat ini masih dibayarkan oleh pemerintah melalui APBN. Namun, ia juga membuka lebar jika ada daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang tinggi dan ingin melakukukan top up untuk biaya bencana alamnya akan jauh lebih bagus.

“Sehingga dengan begitu saat daerah tersebut terjadi bencana tidak secara total lumpuh. Bisa langsung mendapatkan dana untuk membantu mereka,” imbuhnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Bencana Alam Bisa Berimbas pada Bencana Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×