CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Dana kampanye pasangan Prabowo-Hatta Rp 10 miliar


Selasa, 03 Juni 2014 / 16:49 WIB
Dana kampanye pasangan Prabowo-Hatta Rp 10 miliar
ILUSTRASI. Hari Ini Diumumkan, Ini Cara Cek Pengumuman TKD Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Yudho Winarto

Jakarta. Tim Bendahara pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto - Hatta Rajasa terlebih dahulu melaporkan dana kampanyenya dibanding pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla. Mereka datang sekitar pukul 15.30 WIB ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Total dana yang dilaporkan sebanyak Rp 10 Miliar. Rinciannya, Rp 5 Miliar dari pasangan capres - cawapres, Rp 4,8 milyar dari pihak ketiga atau badan usaha dan Rp 200 juta dari simpatisan yang tercatat.

Tim bendahara tidak bisa menjelaskan secara rinci soal badan usaha penyumbang. "Tidak etis kalau KPU belum menjelaskan, nanti saja," kata Thomas Djiwandono, tim bendahara, usai penyerahan laporan di kantor KPU, Selasa (3/6).

Nilai dana kampanye ini nanti pasti bertambah karena ini baru tahap 1. "Semua identitas penyumbang kami catat dan masuk rekening khusus. Sebagai bagian dari transparasi, dan mematuhi peraturan," jela Jon Erizal, tim bendahara.

Menurut Jon, semua dana kampanye dari awal sampai masa kampanye berakhir akan dilaporkan dan harus ada identitas yang jelas. Karena berdasar pengalaman dana yang tidak jelas identitasnya akan diserahkan pada negara.

Menurut peraturan KPU, pasangan capres - cawapres wajib melaporkan dana kampanye periode pertama maksimal tanggal 3 Juni. Lalu mereka wajib menyerahkan nomor rekening dana khusus ke KPU paling lambat 7 Juni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×