kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Dana BSM Rp 2,5 miliar mengalir ke istri Haerulli


Jumat, 08 November 2013 / 16:12 WIB
Dana BSM Rp 2,5 miliar mengalir ke istri Haerulli
ILUSTRASI. Agen pemasaran lembaga pembiayaan melayani pengunjung pameran otomotif.mul(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan adanya aliran uang sebesar Rp 2,5 miliar yang masuk ke rekening istri mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri (BSM) Bogor, Haerulli Hermawan.

Diduga, uang tersebut terkait kasus dugaan penyaluran kredit fiktif sebesar Rp 102 miliar yang disalurkan BSM cabang Bogor kepada 197 nasabah fiktif.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto mengatakan, transaksi tersebut masuk ke rekening istriĀ Haerulli di salah satu bank nasional cabang Bandung, Jawa Barat. Namun, setelah dilakukan pengecekan, diketahui banyak transaksi keluar dari rekening tersebut, baik melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) maupun penarikan tunai langsung dari bank.

"Setelah dicek, rupanya uang itu keluar terus sehingga tersisa Rp 85.000," kata Arief di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Arief mengatakan, penyidik telah memeriksa istri Haerulli. Arief tak mau menyebut identitas yang bersangkutan. Saat diperiksa, istri Haerulli menyatakan pernah memberikan KTP kepada suaminya. Namun, kepada penyidik, perempuan itu mengaku tidak tahu menahu perihal uang itu maupun soal penarikan uang.

Arief menambahkan, penyidik tengah menelusuri keberadaan uang tersebut. Jika ada pihak lain yang ikut menikmati atau menyembunyikan uang itu, mereka dapat diancam dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Kita juga bekerjasama dengan pihak bank. Kita cari melalui CCTV. Kalau istrinya yang ngambil, ya kita periksa lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus penyaluran kredit fiktif sebesar Rp 102 miliar yang disalurkan BSM cabang Bogor kepada 197 nasabah fiktif. Akibat penyaluran kredit fiktif tersebut, BSM cabang Bogor mengalami kerugian sebesar Rp 59 miliar.

Ketujuh tersangka adalah Kepala Cabang BSM Bogor M. Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Chaerulli Hermawan, Accounting Officer BSM cabang pembantu Bogor John Lopulisa, seorang notaris bernama Sri Dewi dan tiga orang debitur, yaitu Iyan Permana, Hen Hen Gunawan dan Rizky Adiansyah. Mereka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. (Dani Prabowo/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×