Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) kemarin mengumumkan jumlah penduduk yang menganggur di bulan Agustus bertambah menjadi 7,39 juta orang atau 6,25% dari jumlah angkatan kerja. Padahal sebelumnya, jumlah pengangguran di bulan Februari lalu hanya berjumlah 7,17 juta orang.
Rupanya hal itu dikarenakan pada Semester I 2013, terjadi banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh berbagai perusahaan.
Itu diketahui dari catatan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Menurut data Bappenas, sepanjang semester pertama 2013 terjadi PHK terhadap 44.000 orang di sejumlah sektor industri padat karya.
Industri padat karya yang dominan melakukan PHK adalah industri berorientasi ekspor di bidang tekstil, sepatu, sandang, dan kulit.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan tingkat pengangguran yang meningkat ini salah satunya disebabkan penurunan kesempatan kerja di sektor industri yang signifikan. Apabila pada Agustus 2012 jumlah pekerja di sektor ini mencapai 15,37 juta, di Agustus 2013 turun 3,19% menjadi 14,88 juta.
Armida menjelaskan penurunan jumlah pekerja di sektor industri di akibatkan oleh dua hal. Pertama, produksi yang memang melemah akibat kinerja ekspor yang lesu. Kedua, kenaikan upah minimum propinsi (UMP) yang relatif tinggi antara tahun 2012-2013.
Meskipun begitu, Armida optimis ke depannya tekanan di sektor industri dapat membaik. Sehingga hingga akhir tahun tingkat pengangguran terbuka yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 sebesar 5,8%-6,1% masih dapat tercapai.
Kebijakan insentif pengurangan pajak penghasilan (PPh) 25 dan penundaan pembayaran PPh 29 terhadap perusahaan padat karya yang berorientasi ekspor diharapkan bisa menopang kelangsungan hidup sektor ini. Apalagi perusahaan penerima insentif ini berjanji untuk tidak
melakukan PHK hingga akhir tahun.
Direktur Tenaga Kerja dan Pengembangan Kesempatan Kerja Bappenas Rahma Iriyanti menahbahkan bahwa kebijakan ini akan membantu industri untuk tidak melakukan PHK. "Kita harapkan seperti itu," ujar Rahma, Kamis (7/11).
Sekedar mengingatkan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memberikan rekomendasi terhadap 49 perusahaan padat karya yang akan mendapatkan insentif ini. Rinciannya, 10 perusahaan alas kaki, 16 perusahaan tekstil, dan 23 perusahaan pakaian jadi.
Selain itu, program pengentasan kemiskinan yang diberikan pemerintah sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi membantu untuk penciptaan lapangan kerja. Dana kompensasi sebesar Rp 30 triliun yang terdiri dari Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PKH) serta
program infrastruktur pedesaan.
Berbagai program ini disinyalir bisa menciptakan 150.000 tambahan kesempatan kerja. "Hanya karena memang ada periode persiapan karena APBNP, program ini baru bisa berjalan implementasinya di September," lanjut Armida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News