kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Dahlan: Tahun depan semua BUMN terapkan remunerasi


Kamis, 31 Oktober 2013 / 14:56 WIB
Dahlan: Tahun depan semua BUMN terapkan remunerasi
ILUSTRASI. Piala Dunia Qatar


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menargetkan tahun depan semua perusahaan BUMN sudah harus melakukan remunerasi. Itu berarti tahun depan sistem gaji karyawan perusahaan BUMN akan dihitung berdasarkan kinerja.

"Tahun depan sistem gaji dan pendapatan seluruh BUMN tidak lagi sama rata, walaupun levelnya rata. Jadi meski jabatannya sama tidak sama gajinya, sehingga gaji akan dihitung berdasarkan performance kinerja. Jadi, untuk setingkat manager misalnya belum tentu nanti gajinya akan sama," kata Dahlan usai menggelar rapat pimpinan (Rapim) di Kantor Pelindo II, Tanjung Priok dan dikutip dari laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Kamis (24/10).

Menurut Menteri BUMN, pelaksanaan remunerasi sangat penting diterapkan untuk mendorong kinerja dan kebersihan perusahaan BUMN. Ia menyebutkan, saat ini sudah ada beberapa BUMN yang telah melakukan remunerasi dalam hal penggajian, di antaranya Bank Mandiri, Telkom, PGN serta PT KAI yang sedang dalam proses.

Dahlan menegaskan, yang paling penting itu pelaksanaannya mendorong BUMN menerapkan remunerasi berdasarkan performance based. “Kenyataannya BUMN yang sudah menerapkan remunerasi lebih bersih dan maju dibanding yang tidak menerapkan remunerasi," ungkap Dahlan.

Menteri BUMN itu berjanji dalam waktu dekat akan meminta laporan dari semua BUMN, mana yang telah menerapkan remunerasi dan mana yang belum. "Saya minta dilaporkan berapa BUMN yang sudah menerapkan berapa dan yang belum berapa banyak. Jadi bagi yang belum melaksanakan segera melaksanakan, tinggal mencontoh caranya yang sudah diterapkan BUMN lainnya," ujar Dahlan.

Adapun saat disinggung mengenai karyawan yang masih berstatus outsourcing, Dahlan menyerahkan hal itu pada direksi yang bersangkutan. "Outsourcing biar diurus masing-masing direksi," kata Dahlan.

Menurut Dahlan Iskan, rencana penerapan sistem remunerasi ini juga akan dilaksanakan pada BUMN yang masih merugi. Ia yakin, dengan skema remunerasi ini akan mendorong semua karyawan BUMN untuk bekerja lebih keras lagi demi mendapatkan gaji yang lebih tinggi. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×