kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ada 10 K/L dapat remunerasi mulai tahun 2013


Senin, 26 Agustus 2013 / 15:29 WIB
Ada 10 K/L dapat remunerasi mulai tahun 2013
ILUSTRASI. Promo Indomaret Bulan Ini Periode 1-15 April 2022


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, ada sepuluh Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (KL) yang akan mendapatkan remunerasi atau tunjangan kinerja mulai tahun 2013 ini. Sementara remunerasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah akan diberikan mulai tahun depan.

Hal itu dikatakan Gamawan usai membuka Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Daerah bagi Bupati dan Walikota di Gedung Badan Pendidikan dan Latihan Kemdatri, Senin (26/8).

"Dengan adanya remunerasi itu, maka akan ada perubahan cukup besar dalam pembiayaan belanja PNS di Kemendagri. Kalau remunerasi ini dinaikkan, maka semua honor PNS di Kemendagri, seperti honor kepanitiaan akan ditiadakan. Yang diberlakukan adalah single salary (gaji tunggal)," tuturnya.

Gamawan menjelaskan, hal yang sama juga berlaku di daerah. Bila tahun depan sistem remunerasi mulai diberlakukan, maka sistem single salary akan diberlakukan juga dan semua honor yang selama ini didapat di daerah akan dihapus secara otomatis.

Ia berharap, dengan sistem single salary ini, pemerintah dalam melakukan penghematan biaya aparatur belanja, khususnya di tingkat daerah.

Pada kesempatan itu, menurut Gamawan, selama ini ada sejumlah daerah yang masih mengalokasikan anggaran belanjanya dengan nilai yang lebih besar untuk belanja pegawai ketimbang pelayanan publik.

Rata-rata alokasi untuk biaya belanja pegawai saja mencapai 60%, sementara untuk pelayanan publik hanya 24% dan untuk belanja modal cuma 16% dari APBD.

Ia juga menegaskan, pengangkatan pegawai honorer di sejumlah daerah tidak efisien dan cenderung untuk kepentingan penguasa setempat.

“Saya menemukan ada kepala daerah yang memberhentikan kepala dinas-dinasnya, dan mengangkat kepala dinas yang baru. Pemberhentian itu karena kepala dinas sebelumnya tidak mendukungnya kepala daerah yang bersangkutan di Pilkada,” ujar Gamawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×