Reporter: Dyah Megasari |
JAKARTA. Anggaran belanja pegawai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014 melejit menjadi Rp 276,7 triliun. Dibandingkan pagu anggaran belanja pegawai 2013, kenaikannya mencapai Rp 43,7 triliun atau kenaikan terbesar dibandingkan dengan jenis belanja lainnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, Selasa (20/8/2013), menyatakan, kenaikan belanja pegawai tahun 2014 guna mendukung pelaksanaan program reformasi birokrasi dan sebagai konsekuensi rencana kenaikan gaji pokok aparatur negara dan pensiun pokok.
Menurut rencana, akan ada 14 kementerian dan lembaga negara yang melakukan reformasi birokrasi mulai tahun 2014.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014, anggaran belanja pegawai dianggarkan Rp 276,7 triliun atau 2,7% dari produk domestik bruto (PDB). Pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2013 adalah Rp 233 triliun atau 2,5 persen dari PDB.
Artinya, ada tambahan anggaran untuk tahun 2014 senilai Rp 43,7 triliun atau naik 18,8%. Ini adalah yang terbesar dibandingkan jenis belanja lainnya. Bahkan jika seluruh tambahan anggaran di luar belanja pegawai dijumlah, hasilnya adalah Rp 27,1 triliun atau 60% dari tambahan anggaran belanja pegawai.
Belanja pegawai termasuk dalam belanja pemerintah pusat. Terdapat tujuh jenis belanja lainnya, yakni belanja barang, belanja modal, pembayaran utang, subsidi, hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain.
Anggaran belanja barang tahun 2014 turun Rp 2,9 triliun dibandingkan pagu APBN-P 2013 menjadi Rp 203,7 triliun. Belanja modal naik Rp 13,2 triliun menjadi Rp 205,8 triliun. Pembayaran utang naik Rp 7 triliun menjadi Rp 119,5 triliun.
Sementara anggaran subsidi turun Rp 11,9 triliun menjadi Rp 336,2 triliun. Hibah naik Rp 1,2 triliun atau menjadi Rp 3,5 triliun. Bantuan sosial turun Rp 26,6 triliun atau menjadi Rp 55,9 triliun. Belanja lain-lain naik Rp 5,7 triliun atau menjadi Rp 22,4 triliun.
Dibandingkan dengan tambahan anggaran belanja pegawai pada tahun-tahun sebelumnya, tahun 2014 juga mencatatkan tambahan anggaran terbesar. Dari tahun 2010 ke tahun 2011, realisasi anggaran belanja pegawai bertambah Rp 27,6 triliun. Dari tahun 2011 ke tahun 2012, realisasinya bertambah Rp 22,2 triliun. Dari tahun 2012 ke tahun 2013, realisasinya bertambah Rp 35,1 triliun.
Peningkatan anggaran belanja pegawai pada RAPBN 2014 karena anggaran semua komponen belanja pegawai naik. Kenaikan terbesar terjadi pada anggaran untuk honorarium, vakasi, lembur, dan lain-lain yang meningkat Rp 26,7 triliun atau 67,6 persen dari pagu APBN-P 2013.
Alokasinya menjadi Rp 66,1 triliun atau 23,9 persen dari total belanja pegawai. Pendorong utamanya adalah pemberian remunerasi pada 14 kementerian dan lembaga negara yang mereformasi birokrasinya.
Anggaran untuk gaji dan tunjangan naik Rp 5,5 triliun atau 4,8 persen dari pagu APBN-P 2013. Alokasinya menjadi Rp 120 triliun atau 43,3 persen dari total belanja pegawai. Sebab utamanya adalah gaji pokok naik 6%.
Sementara anggaran pensiun dan asuransi kesehatan meningkat Rp 11,5 triliun atau 14,6% dibandingkan pagu APBN-P 2013. Alokasinya menjadi Rp 90,5 triliun atau 32,7% dari total belanja pegawai. Penyebab utamanya adalah kebijakan kenaikan pensiun pokok rata-rata 4% serta pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional untuk program kesehatan. (LAS/Kompas Cetak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News