kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Daftar 8 hakim agung baru di Mahkamah Agung


Senin, 11 Maret 2013 / 14:28 WIB
ILUSTRASI. Stres Bisa Menjadi Penyebab Utama Migrain, Kenali Penyebab Lainnya


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) resmi memiliki delapan hakim agung yang baru melalui pelantikan yang dilakukan Ketua MA, Hatta Ali hari ini di Jakarta, Senin (11/3).

Harapan besar langsung tertuju kepada delapan Hakim Agung ini. Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur mengatakan, pihaknya berharap hakim agung itu mampu mempercepat penyelesaian perkara yang kian banyak masuk ke MA.

"Kehadiran mereka diharapkan segera mengisi tempat yang ada untuk segera melaksanakan tugasnya," harap Ridwan.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh. Ia berharap, Hakim Agung yang baru dilantik bisa menjadi lokomotif perubahan MA, agar menjadi institusi yang kinerjanya makin baik.

"Dapat memenuhi harapan pencari keadilan dan mampu memadukan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan," ujar Imam.

Selain itu, Imam bilang, hakim agung wajib menuntaskan tunggakan-tunggakan perkara yang ditinggalkan pendahulunya, serta mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, "Dan yang paling penting, mereka tak tergoyahkan oleh rayuan mafia peradilan," lanjut Imam.

Berikut nama delapan Hakim Agung yang dilantik :

Desnayeti, sebelumnya bertugas sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Padang.

Mayjen Burhan Dahlan, sebelumnya sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi Utama 2, spesialis perkara pidana militer.

I Gusti Agung Sumanatha, sebelumnya sebagai Kapusdiklat Teknis Peradilan MA, spesialis perkara perdata.

Margono, sebelumnya sebagai hakim tinggi PT Makassar.

Hamdi, sebelumnya sebagai hakim tinggi PT Yogyakarta.

M Syarifuddin, sebelumnya sebagai Kepala Badan Pengawas MA, spesialis perkara pidana.

Irfan Fachruddin, sebelumnya sebagai hakim tinggi PT TUN Jakarta, spesialis perkara tata usaha negara.

Yakup Ginting, sebelumnya sebagai hakim PT Jambi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×