Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) resmi memiliki delapan hakim agung yang baru melalui pelantikan yang dilakukan Ketua MA, Hatta Ali hari ini di Jakarta, Senin (11/3).
Harapan besar langsung tertuju kepada delapan Hakim Agung ini. Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur mengatakan, pihaknya berharap hakim agung itu mampu mempercepat penyelesaian perkara yang kian banyak masuk ke MA.
"Kehadiran mereka diharapkan segera mengisi tempat yang ada untuk segera melaksanakan tugasnya," harap Ridwan.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh. Ia berharap, Hakim Agung yang baru dilantik bisa menjadi lokomotif perubahan MA, agar menjadi institusi yang kinerjanya makin baik.
"Dapat memenuhi harapan pencari keadilan dan mampu memadukan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan," ujar Imam.
Selain itu, Imam bilang, hakim agung wajib menuntaskan tunggakan-tunggakan perkara yang ditinggalkan pendahulunya, serta mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, "Dan yang paling penting, mereka tak tergoyahkan oleh rayuan mafia peradilan," lanjut Imam.
Berikut nama delapan Hakim Agung yang dilantik :
Desnayeti, sebelumnya bertugas sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Padang.
Mayjen Burhan Dahlan, sebelumnya sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi Utama 2, spesialis perkara pidana militer.
I Gusti Agung Sumanatha, sebelumnya sebagai Kapusdiklat Teknis Peradilan MA, spesialis perkara perdata.
Margono, sebelumnya sebagai hakim tinggi PT Makassar.
Hamdi, sebelumnya sebagai hakim tinggi PT Yogyakarta.
M Syarifuddin, sebelumnya sebagai Kepala Badan Pengawas MA, spesialis perkara pidana.
Irfan Fachruddin, sebelumnya sebagai hakim tinggi PT TUN Jakarta, spesialis perkara tata usaha negara.
Yakup Ginting, sebelumnya sebagai hakim PT Jambi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News