Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Mengapa produk kosmetik dilarang ditelan?
Taruna menjelaskan, kosmetik yang digunakan dengan cara ditelan bisa berisiko terhadap masalah kesehatan.
"Keliru, jika menggunakan kosmetik secara oral atau ditelan, ini berisiko menimbulkan gangguan pencernaan, keracunan, dan risiko kesehatan serius lainnya," ujar Taruna.
Jika digunakan dengan cara dikonsumsi atau diminum, seharusnya empat produk kosmetik itu didaftarkan sebagai obat, bukan kosmetik.
Selain itu, Taruna meminta kepada seluruh pelaku usaha agar tidak mengeklaim suatu produk yang berpotensi menyesatkan konsumen dan membahayakan kesehatan.
Tonton: BPOM Pastikan Vaksin TBC dari Bill Gates Aman Diujicoba
Pelaku usaha juga diharapkan selalu mematuhi ketentuan peraturan, termasuk dalam hal promosi dan klaim produk.
"Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih kosmetik, memastikan produk memiliki izin edar BPOM, dan tidak terpengaruh klaim menyesatkan," kata Taruna.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Cabut Izin Edar 4 Kosmetik yang Dipromosikan Bisa Ditelan"
Selanjutnya: PPATK Bekukan 28.000 Rekening Terkait Judol
Menarik Dibaca: Tahun 2025 Puncak Kemunculan Aurora lo, Ini Negara Terbaik Buat Melihat Cahaya Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News