Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi
Dari sisi stabilitas makro ekonomi, Sri Mulyani bilang, stabilitas makro masih dalam kondisi baik dan turut mendukung ketahanan ekonomi nasional. Adapun, inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali sebesar 1,96% yoy pada Juni 2020 dan kembali menurun pada bulan Juli menjadi 1,54% yoy.
Sementara, defisit transaksi berjalan kuartal II-2020 yang diprakirakan tetap rendah dipengaruhi oleh membaiknya neraca perdagangan sejalan dengan penurunan impor akibat melemahnya permintaan domestik.
Baca Juga: Hore! Menkeu Sri Mulyani sebut BLT Rp 500.000 bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta
Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) juga tetap terkendali sesuai dengan fundamental, yang pada kuartal II-2020 secara point to point mengalami apresiasi 14,42%.
Hal tersebut dipengaruhi aliran masuk modal asing yang cukup besar pada Mei dan Juni 2020, meskipun secara rerata triwulanan mengalami depresiasi 4,53% akibat pelemahan pada April 2020.
Cadangan devisa juga meningkat, yang pada akhir Juni 2020 mencapai US$ 131,7 miliar, setara pembiayaan 8,4 bulan impor atau 8,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Jumlah itu berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Dari sisi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 hingga akhir semester I-2020 tetap terjaga meskipun menghadapi tantangan yang cukup berat. Defisit APBN hingga akhir semester I tahun 2020 mencapai Rp 257,8 triliun atau 1,57% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Di sisi lain, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan sektor jasa keuangan secara umum masih dalam kondisi baik dan terkendali dengan indikator prudensial seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.
OJK mencatat Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum konvensional (BUK) keuartal II-2020 masih cukup tinggi yakni sebesar 22,59%, atau di atas periode sama tahun lalu di level 21,72%. Wimboh pun menegaskan, kecukupan likuiditas juga terjaga dengan baik tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Non Core Deposit atau AL/NCD.
Per 28 Juli 2020 menguat ke level 130,53%, dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga atau AL/DPK berada di level 27,74%. Angka tersebut lebih tinggi dibanding kuartal I-2020 yang berada di level 24,16%.
Kendati demikian, Wimboh menyampaikan, pertumbuhan kredit selama kuarta II-2020 terpantau melambat. Namun tetap tumbuh positif 1,49% yoy dengan non-performing loans (NPL) gross sebesar 3,11% yoy.
“Ini terjadi di tengah pelemahan aktivitas ekonomi akibat pembatasan sosial yang menekan kinerja intermediasi perbankan,” ujar Wimboh, Rabu (5/8).