kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

CITA usul tarif tax amnesty harus diperbesar


Rabu, 20 April 2016 / 14:08 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, tarif tebusan bagi wajib pajak yang ingin mengikuti Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty terlalu rendah. Prastowo juga mengusulkan, agar tarif yang ditetapkan tidak banyak lapisan.

"Kalau 1%-2% pemerintah akan kalah, 5%-10% menurut saya. Jangan terlalu banyak lapisan tarifnya, hajar saja langsung dua tarif, nonrepatriasi dan repatriasi," kata Prastowo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komosi XI dengan Pengamat, di DPR, Jakarta, Rabu (20/4).

Lebih lanjut menurutnya, tarif tersebut sesuai dengan benchmark tarif kebijakan Tax Amnesty yang telah diterapkan negara-negara lain. Prastowo juga mengusulkan, adanya tarif tebusan khusus bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM), sebesar 2%.

Ia menghitung, potensi penerimaan dari kebijakan ini tidak banyak, hanya Rp 40 triliun-Rp 60 triliun. Namun, Prastowo memperkirakan adanya tambahan penerimaan dari klausul pencabutan permohonan restitusi, pencabutan sengketa, dan pelunasan utang pajak bagi wajib pajak yang ingin ikut Tax Amnesty.

Prastowo mengatakan, setiap tahunnya nilai restitusi pajak yang diajukan wajib pajak mencapai Rp 100 triliun. Jika setengah wajib pajak mencabut restitusi tersebut untuk ikut Tax Amnesty, maka akan ada tambahan penerimaan sebesar Rp 50 triliun. Sementara potensi tambahan dari pencabutan sengketa dan pencairan utang masing-masing sebesar Rp 20 triliun dan Rp 15 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×