kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

CITA: Penerimaan pajak terhambat pemilu


Minggu, 01 September 2019 / 19:03 WIB
CITA: Penerimaan pajak terhambat pemilu


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Penerimaan pajak di paruh tahun ini tercatat shortfall. Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menganggap kinerja Direktorat Jendral Pajak (DJP) terhambat lantaran pemilihan umum (Pemilu).

Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo menilai, pemerintah fokus terhadap Pemilu di tahun ini. Sementara itu, Pemilu mempengaruhi penerimaan dari Wajib Pajak (WP) Badan karena kinerja beberapa perusahaan terhambat faktor internal tersebut dan eksternal seperti perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China.

Berdasarkan sektoral penerimaan pajak dari perusahaan pertambangan pada Januari-Juli 2019 turun 12,3% atau senilai Rp 37,32 triliun year on year (yoy). Begitu pula dengan sektor pengolahan terjun 4,3% menjadi Rp 182,72 yoy.

Baca Juga: Penerimaan rendah, pemerintah perlu revisi target penerimaan pajak

Secara keseluruhan penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 tercatat hanya mencapai Rp 705,7 triliun. Angka tersebut masih jauh di bawah outlook penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Yakni baru 44,73% dari target penerimaan Rp 1.577,56 triliun.

“Penerimaan pajak belum optimal karena kendala waktu pasca Pilpres dan kendala teknis meliputi kesiapan sistem serta Sumber Daya Manusia (SDM),” kata Yustinus Kepada Kontan.co.id, Minggu (1/9).

Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengkritisi kinerja sistem pertukaran data dan informasi perpajakan internasional atau Automatic Exchange of Information (AEOI) belum maksimal. Namun, maklum direktorat jenderal yang membawahinya baru dirilis sekitar dua bulan lalu.

Baca Juga: Pelonggaran restitusi pajak menyasar industri farmasi

Yustinus menganggap AEOI memang belum bisa terlihat faedahnya terhadap penerimaan pajak. “Tapi langkah itu sebenarnya sudah dilakukan sebagaimana peranan AEOI,” kata Yustinus.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan dalam program reformasi perpajakan tahun 2019, pembenahan sistem Informasi dan Teknologi (IT) dan basis data merupakan pilar utama.

Oleh karena itu, DJP berharap Direktorat Jendral Informasi Perpajakan (DJIP) dan Direktorat Jenderal Teknologi dan Komunikasi (DTIK) bisa optimal mengolah dan menganalisis data serta informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×