kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Cek Portal BOS Kemenag, 81.000 RA & Madrasah Akan Dapat Bantuan Rp 4,01 T


Rabu, 22 Oktober 2025 / 04:25 WIB
Cek Portal BOS Kemenag, 81.000 RA & Madrasah Akan Dapat Bantuan Rp 4,01 T
ILUSTRASI. Cek Portal BOS Kemenag, 81.000 RA & Madrasah Akan Dapat Bantuan Rp 4,01 T


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar baik untuk madrasah dan Raudlatul Athfal (RA). Pengelola madrasah dan RA segeralah cek aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag akan mencairkan dana bantuan untuk madrasah dan RA senilai Rp 4,01 triliun.  

Dilansir dari website resmi, Kemenag akan menyalurkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 pada pekan keempat Oktober ini.

Total alokasi yang akan disalurkan mencapai Rp 4,01 triliun. Jumlah itu terdiri dari alokasi dana BOP RA sebesar Rp 204 Miliar.

Kemudian, dana BOS Madrasah sebesar Rp3,809 triliun. Anggaran ini siap disalurkan untuk total 81.000 lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.

Baca Juga: BYD Recall 115.000 Mobil Listrik di China, Apakah di Indonesia Juga Ada Penarikan?

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, peningkatan mutu pendidikan yang merupakan amanah UUD 1945 adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan pendidikan unggul melalui lingkungan belajar mengajar yang efektif.

"Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global," terang Menag di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Salah satu upaya mewujudkan pendidikan bermutu adalah memberikan dukungan operasional Pendidikan melalui penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA. "BOP RA dan Bos Madrasah adalah bentuk dukungan pemerintah wujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas. Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih 4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan Madrasah," sebut Menag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menjelaskan alokasi anggaran BOP dan BOS ini adalah bentuk komitmen kuat Kemenag untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas, terutama pada periode semester kedua tahun 2025.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” jelas Guru Besar UIN Palembang itu.

Tonton: Rosan Sebut Butuh Investasi Rp 13.000 Triliun untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Verifikasi dokumen penerima BOP & BOS

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menambahkan bahwa proses verifikasi dokumen pengajuan dilakukan secara ketat dan tepat. “Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” jelasnya.

Menurut Nyayu, tahapan verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran dana berjalan optimal dan sesuai prosedur. Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur.

“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” tegasnya.

Nyayu juga mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah penerima bantuan untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur. Dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Dengan pencairan ini, diharapkan kegiatan pembelajaran di seluruh madrasah dan RA dapat berjalan optimal hingga akhir tahun, serta menjamin layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.

Selanjutnya: Beban Pencadangan Kerek Beban Multifinance Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×