kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.444   90,00   0,55%
  • IDX 6.969   -139,15   -1,96%
  • KOMPAS100 1.011   -24,78   -2,39%
  • LQ45 775   -17,94   -2,26%
  • ISSI 227   -4,16   -1,80%
  • IDX30 402   -10,37   -2,52%
  • IDXHIDIV20 472   -11,39   -2,36%
  • IDX80 114   -2,57   -2,21%
  • IDXV30 116   -2,17   -1,83%
  • IDXQ30 130   -2,94   -2,22%

Realisasi Dana BOS Mencapai Rp27,35 Triliun untuk Mendukung Pendidikan di Indonesia


Kamis, 19 Juni 2025 / 23:07 WIB
Realisasi Dana BOS Mencapai Rp27,35 Triliun untuk Mendukung Pendidikan di Indonesia
ILUSTRASI. Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh secara daring dengan siswanya di SDN Polisi 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan ketentuan baru terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan relaksasi penggunaan dana tersebut selama masa pandemi COVID-19 yang dapat digunakan untuk membeli kuota data internet dan pulsa untuk guru dan siswa. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz


Reporter: Indra Khairuman | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sistem pendidikan nasional dengan menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dengan total anggaran mencapai Rp53,38 triliun, per 4 Juni 2025 telah direalisasikan mencapai Rp27,35 triliun untuk mendukung kegiatan operasional serta meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Satuan Pendidikan.

Dana BOS terdiri dari dua kategori, yaitu Dana BOS Reguler dan Dana BOS Kinerja. Dana Bos Reguler diperuntukkan bagi pendanaan kegiatan operasional rutin Satuan Pendidikan yang mengelola pendidikan tingkat dasar dan menengah. Sedangkan, Dana BOS Kinerja ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan SAtuan Pendidikan yang dinilai berkinerja baik.

Baca Juga: Realisasi Anggaran Pendidikan Tak Pernah Capai 20%, PDI Perjuangan Minta Ini

Anggaran yang dialokasikan untuk Dana BOS mencapai Rp53,38 triliun, yang terdiri dari Rp52 triliun untuk Dana BOS Reguler dan Rp1,33 triliun untuk Dana BOS Kinerja.

“Per 4 Juni 2025, telah direalisasikan sebesar Rp27,35 triliun, yang terdiri dari Rp26 triliun untuk Dana BOS Reguler dan Rp1,33 triliun untuk Dana BOS Kinerja,” dikutip Kontan.co.id dari Instagram resmi @ditjenperbendaharaan, Kamis (19/6).

Penyaluran dana ini sudah dilakukan kepada 545 Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia. Satuan Pendidikan yang mendapatkan Dana BOS mencakup SD, SMP, SMA, SLB, dan SMK. Dengan adanya dana ini, diharap dapat mendukung kegiatan operasional serta meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Satuan Pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Kemenag Targetkan Dana BOP Raudlaful Athfal dan BOS Madrasah Cair Sebelum Lebaran

Selanjutnya: Menteri PKP Angkat 3 Tenaga Ahli, Ada Pahala Nainggolan sampai Mantan Ketum REI

Menarik Dibaca: 9.200 Pelari Ramaikan Mandiri Jogja Marathon 2025, Siap Akselerasi Sport Tourism

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×