Reporter: Indra Khairuman | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sistem pendidikan nasional dengan menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dengan total anggaran mencapai Rp53,38 triliun, per 4 Juni 2025 telah direalisasikan mencapai Rp27,35 triliun untuk mendukung kegiatan operasional serta meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Satuan Pendidikan.
Dana BOS terdiri dari dua kategori, yaitu Dana BOS Reguler dan Dana BOS Kinerja. Dana Bos Reguler diperuntukkan bagi pendanaan kegiatan operasional rutin Satuan Pendidikan yang mengelola pendidikan tingkat dasar dan menengah. Sedangkan, Dana BOS Kinerja ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan SAtuan Pendidikan yang dinilai berkinerja baik.
Baca Juga: Realisasi Anggaran Pendidikan Tak Pernah Capai 20%, PDI Perjuangan Minta Ini
Anggaran yang dialokasikan untuk Dana BOS mencapai Rp53,38 triliun, yang terdiri dari Rp52 triliun untuk Dana BOS Reguler dan Rp1,33 triliun untuk Dana BOS Kinerja.
“Per 4 Juni 2025, telah direalisasikan sebesar Rp27,35 triliun, yang terdiri dari Rp26 triliun untuk Dana BOS Reguler dan Rp1,33 triliun untuk Dana BOS Kinerja,” dikutip Kontan.co.id dari Instagram resmi @ditjenperbendaharaan, Kamis (19/6).
Penyaluran dana ini sudah dilakukan kepada 545 Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia. Satuan Pendidikan yang mendapatkan Dana BOS mencakup SD, SMP, SMA, SLB, dan SMK. Dengan adanya dana ini, diharap dapat mendukung kegiatan operasional serta meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Satuan Pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Kemenag Targetkan Dana BOP Raudlaful Athfal dan BOS Madrasah Cair Sebelum Lebaran
Selanjutnya: Menteri PKP Angkat 3 Tenaga Ahli, Ada Pahala Nainggolan sampai Mantan Ketum REI
Menarik Dibaca: 9.200 Pelari Ramaikan Mandiri Jogja Marathon 2025, Siap Akselerasi Sport Tourism
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News