Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dalam upaya menjamin akses kesehatan bagi keluarga kurang mampu, pemerintah akan menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan per individu.
Penerima program ini adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan identitas kependudukan yang valid.
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Anak-anak yatim-piatu juga akan menerima bantuan sosial sebesar Rp270.000 per bulan. Sebelumnya, program serupa dikenal dengan nama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi), yang juga bertujuan untuk membantu anak-anak dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan uang tunai untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pencairan tahap pertama berlangsung pada Februari hingga April 2025 dengan rincian bantuan sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 - Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Tonton: Sri Mulyani Pastikan Anggaran Bansos Tak Dipangkas Meski Pemerintah Sedang Berhemat
6. Beras 10 Kg
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui distribusi bantuan beras sebanyak 10 kilogram per penerima manfaat selama enam bulan di tahun 2025.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul "Catat, Berikut Bansos dari Pemerintah yang Cair pada Februari 2025"
Selanjutnya: Ini 10 Kementerian/Lembaga dengan Pemotongan Anggaran Terbesar di 2025
Menarik Dibaca: Ini Tanda dan Cara Melakukan Dopamine Detox Saat Kecanduan Sosmed
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News