kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.340   46,00   0,28%
  • IDX 7.108   -48,06   -0,67%
  • KOMPAS100 1.036   -7,15   -0,69%
  • LQ45 793   -7,13   -0,89%
  • ISSI 231   -1,02   -0,44%
  • IDX30 412   -2,67   -0,64%
  • IDXHIDIV20 483   -2,57   -0,53%
  • IDX80 116   -0,87   -0,75%
  • IDXV30 119   -0,80   -0,67%
  • IDXQ30 133   -0,85   -0,64%

Cegahan Peredaran Rokok Ilegal, Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Tarif Cukai dan HJE


Rabu, 18 Juni 2025 / 18:50 WIB
Cegahan Peredaran Rokok Ilegal, Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Tarif Cukai dan HJE
ILUSTRASI. Sejumlah perwakilan forum pimpinan daerah secara simbolis membakar rokok ilegal saat pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal (BKCI) di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (17/6/2025). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal.

Langkah ini diambil untuk menekan potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan rencana pembentukan Satgas ini dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juni 2025 di Jakarta, Selasa (17/6).

"InsyAllah saya akan melakukan membentuk satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok," ujarnya.

Baca Juga: Rokok Ilegal Dikhawatirkan Gerus Penerimaan Negara, DPR Dorong Penegakan Hukum

Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai rencana pembentukan Satgas Pencegahan Rokok Ilegal ini merupakan langkah penting dan sudah sangat mendesak. 

Ia menyoroti bahwa peredaran rokok illegal sudah begitu marak dan tidak lagi terbatas di kawasan industri atau daerah tertentu. Sehingga menurutnya peredaran rokok ilegal saat ini sudah pada tingkat yang belum pernah ada sebelumnya.

"Dahulu, rokok ilegal hanya di daerah tertentu saja seperti kawasan industri di Bogor, pangsa pasarnya pun sebatas para buruh. Kini, rokok ilegal sudah banyak beredar luas dan dengan mudah ditemui di pinggir-pinggir jalan di Jakarta, pangsa pasarnya sudah masyarakat umum," ujar Fajry kepada Kontan, Rabu (18/6).

Meski mengapresiasi inisiatif pembentukan Satgas, Fajry menekankan bahwa permasalahan rokok ilegal tidak semata-mata berasal dari sisi pasokan. Ia menyebutkan, tingginya permintaan terhadap rokok ilegal justru menjadi akar persoalan yang harus diperhatikan.

"Studi yang kami lakukan, faktor permintaan dari rokok ilegal-lah yang dominan. Selama ini, harga rokok legal sudah mahal sekali akibat kenaikan tarif maupun HJE (Harga Jual Ecer)," jelasnya.

Baca Juga: Ekonom Dorong Pemerintah Kerek Tarif Cukai Rokok pada 2026

Menurut Fajry, Daya beli masyarakat yang sedang turun menciptakan naiknya permintaan dari rokok ilegal. Sehingga selama harga rokok legal tetap tinggi dan daya beli belum membaik, potensi munculnya produsen baru rokok ilegal tetap besar. Bahkan, meskipun penindakan dan pencegahan terus dilakukan secara agresif.

"Artinya, meski penindakan dan pencegahan sudah optimal tapi permintaan akan rokok ilegal tetap tinggi maka akan muncul produsen-produsen rokok ilegal yang baru. Apalagi ekonomi sekarang masih lesu, dorongan untuk memproduksi rokok ilegal besar sekali," ujarnya.

Fajry menilai efektivitas Satgas tidak hanya ditentukan oleh operasi lapangan semata, tetapi juga membutuhkan sinergi kebijakan yang komprehensif.

Ia mengusulkan agar pemerintah menahan kenaikan tarif cukai dan HJE (Harga Jual Ecer), baik tahun ini maupun tahun depan, untuk memberikan ruang bagi rokok legal agar tetap kompetitif di pasar.

"Untuk tahun ini, tarif maupun HJE jangan naik dulu. Kita harapkan agar produsen rokok legal masih dapat bersaing dengan rokok ilegal," tandasnya.

Dengan pembentukan Satgas dan dukungan kebijakan yang tepat, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara lebih efektif, serta penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga.

Baca Juga: Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Tarif Cukai Rokok pada 2026

Adapun DJBC mencatat, hingga pertengahan tahun ini, jumlah kasus penindakan rokok ilegal memang tercatat menurun sekitar 13,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Namun, penurunan tersebut diimbangi dengan peningkatan kualitas penindakan.

Sementara jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 285,81 juta batang. DJBC terus menggencarkan operasi serentak di berbagai wilayah untuk menekan distribusi rokok ilegal yang kini semakin meluas.

Selanjutnya: Produk China ke Indonesia Meningkat, Apindo: China Negara Efisiensi Produksi Tinggi

Menarik Dibaca: Libur Sekolah, OYO Beri Diskon Menginap Hingga 75%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×