kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.866.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.535   -35,00   -0,21%
  • IDX 7.059   79,06   1,13%
  • KOMPAS100 1.024   12,18   1,20%
  • LQ45 798   11,34   1,44%
  • ISSI 222   1,58   0,72%
  • IDX30 416   6,84   1,67%
  • IDXHIDIV20 491   8,63   1,79%
  • IDX80 115   1,37   1,20%
  • IDXV30 117   0,85   0,73%
  • IDXQ30 136   2,16   1,62%

Cegah penyebaran virus corona, sebanyak 118 WNA ditolak masuk ke Indonesia


Minggu, 23 Februari 2020 / 18:03 WIB
Cegah penyebaran virus corona, sebanyak 118 WNA ditolak masuk ke Indonesia
ILUSTRASI. Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi telah menolak 118 warga negara asing (WNA) yang ingin masuk ke Indonesia.. REUTERS/Aly Song


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi telah menolak 118 warga negara asing (WNA) yang ingin masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, jumlah ini terhitung mulai sejak tanggal 5-23 Februari 2020 dan diperoleh dari seluruh tempat pemeriksaan imigrasi di Indonesia.

Baca Juga: Virus corona berpotensi gerus pertumbuhan ekonomi kuartal I-2020

"Jumlah penolakan WNA yang terbanyak, terdapat di tempat pemeriksaan imigrasi Ngurah Rai Bali, yaitu sebanyak 89 orang," ujar Arvin dalam keterangan tertulis, Minggu (23/2).

Arvin menambahkan, WNA yang ditolak untuk masuk ke wilayah Indonesia tidak hanya berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), tetapi juga dari berbagai negara lain seperti Malaysia, Singapura, Amerika Serikat (AS), dan beberapa negara Eropa serta Afrika.



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×