kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   40.000   1,50%
  • USD/IDR 16.993   76,00   0,45%
  • IDX 9.134   58,47   0,64%
  • KOMPAS100 1.263   7,36   0,59%
  • LQ45 893   3,69   0,41%
  • ISSI 334   4,00   1,21%
  • IDX30 455   2,66   0,59%
  • IDXHIDIV20 538   4,37   0,82%
  • IDX80 141   0,76   0,54%
  • IDXV30 149   1,74   1,18%
  • IDXQ30 146   0,65   0,45%

Cegah LRT mangkrak, akan dibentuk komite pengawas


Selasa, 08 September 2015 / 21:22 WIB
Cegah LRT mangkrak, akan dibentuk komite pengawas


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Besok, Rabu (9/9) Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menghadiri ground breaking proyek kereta api ringan, alias Light Rail Transit (LRT). Sebelumnya, pemerintah merilis Peraturan Presiden yang menjadi payung hukum proyek tersebut.

Menurut Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, menegaskan, pemerintah berkomitmen atas kesuksesan proyek ini.

Oleh karena itu, untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai rencana, pemerintah akan membentuk komite pengawas.

Anggota Komite Pengawas berasal dari perwakilan sejumlah instansi pemerintah.

Mereka antara lain dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Tim ini akan membantu Kemhub dalam mengawasi kelancaran proyek tersebut.

Dengan demikian, kegagalan yang pernah terjadi pada proyek MRT Jakarta tak terulang lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×