kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.565   12,00   0,07%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Cegah LRT mangkrak, akan dibentuk komite pengawas


Selasa, 08 September 2015 / 21:22 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Besok, Rabu (9/9) Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menghadiri ground breaking proyek kereta api ringan, alias Light Rail Transit (LRT). Sebelumnya, pemerintah merilis Peraturan Presiden yang menjadi payung hukum proyek tersebut.

Menurut Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, menegaskan, pemerintah berkomitmen atas kesuksesan proyek ini.

Oleh karena itu, untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai rencana, pemerintah akan membentuk komite pengawas.

Anggota Komite Pengawas berasal dari perwakilan sejumlah instansi pemerintah.

Mereka antara lain dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Tim ini akan membantu Kemhub dalam mengawasi kelancaran proyek tersebut.

Dengan demikian, kegagalan yang pernah terjadi pada proyek MRT Jakarta tak terulang lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×