kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Cegah LRT mangkrak, akan dibentuk komite pengawas


Selasa, 08 September 2015 / 21:22 WIB
Cegah LRT mangkrak, akan dibentuk komite pengawas


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Besok, Rabu (9/9) Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menghadiri ground breaking proyek kereta api ringan, alias Light Rail Transit (LRT). Sebelumnya, pemerintah merilis Peraturan Presiden yang menjadi payung hukum proyek tersebut.

Menurut Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, menegaskan, pemerintah berkomitmen atas kesuksesan proyek ini.

Oleh karena itu, untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai rencana, pemerintah akan membentuk komite pengawas.

Anggota Komite Pengawas berasal dari perwakilan sejumlah instansi pemerintah.

Mereka antara lain dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Tim ini akan membantu Kemhub dalam mengawasi kelancaran proyek tersebut.

Dengan demikian, kegagalan yang pernah terjadi pada proyek MRT Jakarta tak terulang lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×