kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Cegah LRT mangkrak, akan dibentuk komite pengawas


Selasa, 08 September 2015 / 21:22 WIB
Cegah LRT mangkrak, akan dibentuk komite pengawas


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Besok, Rabu (9/9) Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menghadiri ground breaking proyek kereta api ringan, alias Light Rail Transit (LRT). Sebelumnya, pemerintah merilis Peraturan Presiden yang menjadi payung hukum proyek tersebut.

Menurut Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, menegaskan, pemerintah berkomitmen atas kesuksesan proyek ini.

Oleh karena itu, untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai rencana, pemerintah akan membentuk komite pengawas.

Anggota Komite Pengawas berasal dari perwakilan sejumlah instansi pemerintah.

Mereka antara lain dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Tim ini akan membantu Kemhub dalam mengawasi kelancaran proyek tersebut.

Dengan demikian, kegagalan yang pernah terjadi pada proyek MRT Jakarta tak terulang lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×