kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.616   9,00   0,05%
  • IDX 8.067   -160,68   -1,95%
  • KOMPAS100 1.104   -18,58   -1,66%
  • LQ45 772   -16,13   -2,05%
  • ISSI 289   -5,28   -1,79%
  • IDX30 403   -8,81   -2,14%
  • IDXHIDIV20 455   -7,63   -1,65%
  • IDX80 122   -2,25   -1,82%
  • IDXV30 131   -1,45   -1,10%
  • IDXQ30 127   -1,92   -1,49%

Cegah LRT mangkrak, akan dibentuk komite pengawas


Selasa, 08 September 2015 / 21:22 WIB
Cegah LRT mangkrak, akan dibentuk komite pengawas


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Besok, Rabu (9/9) Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menghadiri ground breaking proyek kereta api ringan, alias Light Rail Transit (LRT). Sebelumnya, pemerintah merilis Peraturan Presiden yang menjadi payung hukum proyek tersebut.

Menurut Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, menegaskan, pemerintah berkomitmen atas kesuksesan proyek ini.

Oleh karena itu, untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai rencana, pemerintah akan membentuk komite pengawas.

Anggota Komite Pengawas berasal dari perwakilan sejumlah instansi pemerintah.

Mereka antara lain dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Tim ini akan membantu Kemhub dalam mengawasi kelancaran proyek tersebut.

Dengan demikian, kegagalan yang pernah terjadi pada proyek MRT Jakarta tak terulang lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×