Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Sri Mulyani mengatakan, tata kelola PNBP akan dioptimalkan semakin baik. Peran PNBP sebagai instrumen regulatory, akan diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi, mendukung dunia usaha, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat
“Jika dilihat dari kondisi harga komoditas saat ini, target Pendapatan Negara tahun 2023 tersebut, terlihat optimis untuk dapat dicapai,” tambahnya.
Meski begitu, Ia mengatakan dinamika harga komoditas yang sulit diprediksi dan berisiko mengalami penurunan, dapat berimbas terhadap pencapaian target pendapatan negara, baik dari sisi pajak, kepabeanan dan cukai, maupun PNBP.
Oleh karenanya, pihaknya akan tetap harus antisipatif mempersiapkan mekanisme untuk mengamankan APBN di tahun 2023, apabila harga komoditas tidak setinggi seperti yang diasumsikan.
Baca Juga: Pemerintah Masih Menunggu Waktu yang Tepat Menerapkan Pajak Karbon
Lebih lanjut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu sebelumnya mengatakan, penerimaan perpajakan tahun depan juga akan diarahkan untuk optimalisasi pendapatan negara yang mendukung transformasi ekonomi dan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dengan memastikan implementasi reformasi perpajakan berjalan dengan efektif dalam rangka penguatan konsolidasi fiskal.
Pada tahun depan, pemerintah memperkirakan keuntungan tiba-tiba atau windfall profit yang diperoleh dari kenaikan harga komoditas tidak setinggi kondisi pada 2022. Ini seiring dengan penurunan harga komoditas. Selain itu, terdapat penerimaan pajak yang tidak berulang pada 2023, seperti melalui penerimaan dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Oleh karena itu, Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan akan tumbuh relatif moderat, yang utamanya didorong oleh aktivitas ekonomi yang semakin meningkat, keberlanjutan reformasi perpajakan, implementasi UU HPP, serta penegakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News