kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -21.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Catat! Ini cara cek kepesertaan BP Jamsostek untuk penerima BSU 2021


Selasa, 03 Agustus 2021 / 05:50 WIB
Catat! Ini cara cek kepesertaan BP Jamsostek untuk penerima BSU 2021
ILUSTRASI. Dalam waktu dekat, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bakal meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira. Dalam waktu dekat, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bakal meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan yang akan dibayarkan langsung kepada calon penerima sebesar Rp 1 juta. 

BSU ini ditujukan untuk mencegah pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pekerjanya. Selain itu juga untuk membantu pekerja yang dirumahkan atau gajinya berkurang karena pembatasan jam kerja. 

Menteri Ketengakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan dalam penyaliran BSU, Kemenaker merujuk pada data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, karena dianggap merupakan data yang valid. 

“Tahap awal proses penyelenggaraan BSU telah dimulai, jumlah data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan, hari ini kita mulai dari 1 juta calon penerima,” kata Ida secara virtual, Jumat (30/7/2021). 

Baca Juga: Cair pekan ini, berikut kriteria penerima bantuan subsidi upah Rp 1 juta

Adapun cara cek kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, sebagai salah satu penerima manfaat BSU, yakni : 

1. Melalui aplikasi BPJSTKU 

Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda. Lakukan registrasi melalui email Anda dengan mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda. 

Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncuk di bagian bawah halaman. Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut. 

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×