kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Catat! Ini 4 Bansos yang Akan Cair Agustus, Ada PKH dan PKD


Minggu, 28 Juli 2024 / 19:50 WIB
Catat! Ini 4 Bansos yang Akan Cair Agustus, Ada PKH dan PKD
ILUSTRASI. Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan sejumlah bansos untuk masyarakat pada Agustus 2024.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada Agustus 2024.

Bansos yang disalurkan berupa uang tunai dan bahan pangan. Penerima bansos adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas, apa saja bansos yang masih akan cair sepanjang Agustus 2024?

Bansos yang cair Agustus 2024

Berikut sejumlah bansos yang masih akan diberikan kepada masyarakat pada Agustus 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dilansir dari KompasTV, pemerintah akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Juli-September 2024. 

Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. 

Besaran bansos PKH tidak sama untuk masing-masing kelompok. Berikut rinciannya:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
  • Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun
  • Pelajar SD, SMP, dan SMA: Menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.

Penyaluran bansos PKH dilakukan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.

2. Beras 10 kg

Pemerintah juga bakal menyalurkan bansos berupa beras 10 kg pada Agustus 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk melanjutkan bansos beras 10 kg hingga Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

"Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, tahun ini (dilanjutkan tahap tiga untuk bulan) 8, 10, dan 12 karena Pak Presiden kan selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga," kata Arief, dikutip dari Antara. 

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk merealisasikan program bansos 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

3. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)

Bansos berikutnya yang disalurkan pada Agustus 2024 adalah Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) tahap 4.

BPNT adalah bansos yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos. Keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapat uang tunai Rp 200.000.

Diberitakan KompasTV, pencairan BPNT tahap 4 mulai disalurkan pada awal hingga akhir Agustus 2024.  Namun, ada kemungkinan pencairan bakal mundur pada September atau dirapel untuk tahap 3 dan 4.

4. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)

Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta bakal cair Agustus 2024.

"Nantinya dana bansos akan di-top up pada awal bulan Agustus 2024, waktunya akan ditentukan kemudian," kata Kepala Dinsos Jakarta Premi Lasari, dilansir dari Kompas.com (24/7/2024). 

Dinsos DKI Jakarta sudah membagikan kartu ATM Bank DKI kepada penerima PKD pada Selasa (23/7/2024).

Setidaknya, ada sebanyak 8.097 orang terdiri dari, penerima KAJ 17.398 anak, penerima KLJ 54.165 lansia, dan penerima KPDJ 6.534 orang yang menerima PKD.

Besaran bantuan PKD sebesar Rp 300.000 per bulannya, selama enam bulan terhitung dari Januari hingga Juni 2024. Dengan begitu, penerima PKD akan mendapat total bantuan sebesar Rp 1,8 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Bansos yang Cair Agustus 2024, Ada PKH dan PKD", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×