Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada September 2021. Berbagai bantuan yang diberikan itu diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang perekonomiannya terdampak karena pandemi Covid-19 dan PPKM.
Adapun jenis bantuan yang diberikan pemerintah yakni mulai dari subsidi listrik, bantuan kuota internet, bantuan subsidi upah, hingga kartu sembako dan program Kartu Prakerja.
Berikut daftar bansos PPKM dan cara mendapatkannya:
1. Subsidi listrik PLN
Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi tarif listrik PLN hingga Desember 2021. Subsidi listrik adalah program pemberian diskon tarif listrik pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri sebagai bagian rangsangan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Ada 2 cara untuk mendapatkan subsidi listrik yakni melalui website dan aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga: Bantuan PKH cair September, cek penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id
Website portal.pln.co.id
- Buka website www.portal.pln.co.id
- Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
- Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar
- Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca Juga: Akankah BLT UMKM dilanjutkan tahun depan?
PLN Mobile
- Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore
- Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo
- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter Token gratis akan muncul
- Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan
- Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.
2. Bantuan kuota internet Kemendikbud
Pemerintah melalui Kemdikbud Ristek akan menyalurkan bantuan kuota internet untuk pelajar dan tenaga pengajar. Bantuan disalurkan setiap bulan pada tanggal 11-15, dimulai dari 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.
Pada tanggal yang telah ditetapkan, kuota internet akan otomatis terisi pada nomor ponsel yang telah terdaftar. Kuota berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto sebut realisasi dana PEN baru 45,8% dari pagu 2021
Besaran kuota yang diterima sebagai berikut:
- Siswa PAUD: 7 GB per bulan
- Siswa SD, SMP, SMA: 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD-SMA: 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan
Baca Juga: Cara cek bantuan UMKM Rp 1,2 juta dan bagaimana pesan antrean secara online
Penerima bantuan kuota internet adalah mereka yang telah diajukan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah di verifikasi dan validasi (verval).
SPTJM diunggah oleh sekolah melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD hingga pendidikan dasar dan menengah, serta kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
Kemdikbud Ristek memperpanjang batas akhir unggah SPTJM sampai dengan 7 September untuk pengajuan September 2021.
3. Bantuan subsidi upah (BSU)
Bantuan subsidi upah adalah bantuan uang Rp 500.000 yang dibayarkan sekaligus, sehingga penerima bantuan mendapatkan Rp 1 juta sekaligus. Bantuan ini ditujukan untuk pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 dan disalurkan langsung ke rekening pekerja.
Sejauh ini, BSU tahap 1-3 sudah disalurkan. Sedangkan BSU tahap 4 sedang dalam proses verifikasi data.
Syarat penerima BSU yaitu:
- WNI Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
- Upah paling banyak Rp 3,5 juta atau sesuai UMK
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4
- Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan
Baca Juga: Sebanyak 2,1 Juta Pekerja Telah Menerima Bantuan Subsidi Upah
Saat ini BSU tahap 1-3 sudah disalurkan langsung ke rekening bank Himbara yang dimiliki oleh pekerja. Bagi pekerja yang menggunakan rekening bank swasta maka akan dibukakan rekening bank Himbara terlebih dulu.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan berupa uang tunai dan sembako. Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.
Pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta penerima PKH.
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan)
- Balita: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 125.000/triwulan)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 75.000/triwulan)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/triwulan)
- Disabilitas: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan)
- Lansia: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan).
Selain itu, 10 juta keluarga penerima PKH juga akan mendapatkan bantuan Kartu Sembako sebesar Rp 200.000 setiap bulan dari Januari sampai Desember 2021. Bantuan Kartu Sembako juga diberikan kepada 8,8 juta keluarga lainnya yang tidak termasuk dalam golongan penerima bantuan PKH.
5. Kartu Prakerja
Pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja yang telah berlangsung sejak 2020 hingga semester pertama 2021. Pada semester kedua 2021, program Kartu Prakerja sudah membuka dua gelombang penerimaan, yakni gelombang 18 dan gelombang 19 dengan kuota masing-masing gelombang 800.000 peserta.
Pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 19 telah ditutup pada 29 Agustus 2021. Total kuota peserta Kartu Prakerja yang masih tersisa saat ini adalah 1.200.000 orang. Program Kartu Prakerja akan kembali membuka gelombang pendaftaran berikutnya setelah mengumumkan peserta yang lolos gelombang 19.
(Sumber: Kompas.com: Nur Fitriatus Shalihah, Dandy Bayu Bramasta, Fika Nurul Ulya | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Bansos PPKM yang Akan Cair September 2021 dan Cara Mendapatkannya"
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Sari Hardiyanto
Selanjutnya: Sudah 2,1 juta pekerja terima BLT subsidi gaji, cair via rekening!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News