kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cara cek bantuan UMKM Rp 1,2 juta dan bagaimana pesan antrean secara online


Sabtu, 28 Agustus 2021 / 04:30 WIB
Cara cek bantuan UMKM Rp 1,2 juta dan bagaimana pesan antrean secara online


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi kamu yang berhak, silakan menyimak cara cek bantuan UMKM dan memesan antrean secara online. 

Diketahui, pemerintah mengucurkan bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau biasa disebut bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Pelaku usaha mikro hanya bisa mencairkan satu kali bantuan tersebut. Bantuan tersebut disalurkan melalui BRI. 

Cara cek bantuan UMKM Untuk mengecek bantuan langsung tunai usaha mikro, kecil dan menengah (BLT UMKM) ini bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut ini: 

  1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
  2. Selanjutnya masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi. Lalu klik "Proses Inquiry"
  3. Jika Anda termasuk penerima BPUM 2021, maka akan ada pemberitahuan. 

Cara memesan antrean secara online 

Jika Anda berhak menerima bantuan UMKM atau BPUM 2021, maka Anda bisa memesan antrean atau reservasi langsung dari laman BRI tersebut. Caranya sebagai berikut: 

  1. Setelah Anda dinyatakan berhak menerma BPUM 2021, maka akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.
  2. Langkah selanjutnya Anda diminta mengisi kolom yang tersedia, mulai nomor KTP, provinsi, kota/kabupaten, bank tempat pencairan dan jadwal antrean.
  3. Setelah mengisi lengkap kolom tadi, selanjutnya Anda diminta isi kode verifikasi.
  4. Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor ini untuk dipakai sebagai nomor antrean.
  5. Anda datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
  6. Jika Anda terlewat, maka harus melakukan reservasi ulang dari awal. 

Oleh karena itu usahkan Anda datang tepat waktu.   Bantuan UMKM ini disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021. Pada September mendatang, jumlah penerima bantuan tersebut sebanyak 500.000 orang. 

Perlu diketahui bahwa ketika mencairkan bantuan tersebut di BRI, Anda harus menandatangani dokumen pencairan, termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan lainnya. 

(Sumber: Kompas.com/ Penulis: Elsa Catrina | Editor: Erlangga Djumena)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Bantuan UMKM dan Ambil Antrean Secara Online"
Penulis : Farid Assifa
Editor : Farid Assifa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×