kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.329   11,00   0,07%
  • IDX 7.248   66,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.071   12,81   1,21%
  • LQ45 845   10,15   1,22%
  • ISSI 216   2,85   1,34%
  • IDX30 434   4,11   0,96%
  • IDXHIDIV20 519   6,56   1,28%
  • IDX80 122   1,46   1,21%
  • IDXV30 124   0,52   0,42%
  • IDXQ30 143   1,84   1,31%

Capai Target Penerimaan Pajak Rp 2.490 T di 2025, Ekonomi RI Harus Tumbuh Berapa?


Minggu, 18 Agustus 2024 / 17:42 WIB
Capai Target Penerimaan Pajak Rp 2.490 T di 2025, Ekonomi RI Harus Tumbuh Berapa?
ILUSTRASI. Warga berjalan di samping papan informasi pemadanan NIK-NPWP di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar, Jakarta, Minggu (30/6/2024). Pemerintah mematok target penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dalam RAPBN tahun 2025.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok target penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.

Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan outlook APBN 2024 sebesar Rp 2.218,4 triliun.

Guru Besar dan Ekonom Senior Indef Didik J Rachbini mengatakan bahwa target tersebut masih bisa tercapai mengingat pertumbuhannya tidak terlalu pesat dibandingkan penerimaan pada tahun ini.

Baca Juga: Pembentukan Badan Gizi Nasional Berpotensi Memboroskan Anggaran?

Kendati begitu, pemerintah masih pesimistis bahwa target penerimaan pajak pada tahun 2024 akan bisa dicapai.

"Apalagi pada tahun 2025 di mana tantangannya jauh lebih besar lagi. Janji kampanye yang menuntut pengeluaran besar, sementara penerimaan pajak tidak bisa digenjot lebih dari kapasitasnya sekarang," ujar Didik dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (18/8).

Didik menilai, kondisi saat ini sudah berat, di mana daya beli masyarakat. Bahkan kelas menengah juga mengalami penurunan kelas.

Oleh karena itu, target penerimaan perpajakan pada 2025 akan sulit dicapai jika perekonomian Indonesia tumbuh stagnan di bawah atau di sekitar 5% serta tidak sesuai janji kampanye sebesar 8%.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2025, Kemenkeu Beberkan Alasannya

"Tidak usah seperti janji kampanye pertumbuhan ekonomi 8%, jika pertumbuhan ekonomi bisa didorong 6% hingga 6,5%, maka sasaran penerimaan pajak tersebut bisa dicapai," katanya.

Oleh karena itu, faktor ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, investasi dan iklim investasi serta kegiatan perdagangan terutama ekspor akan menentukan target penerimaan pajak bisa tercapai atau tidak.

Didik menyebut, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari sekarang bisa dicapai jika ada kebijakan makro struktural di mana investasi dan ekspor bisa didorong menjadi lokomotifnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×