Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
BENGKULU. Bupati Musirawas, Provinsi Sumatrea Selatan, Ridwan Mukti yang juga telah lama mengambil ancang-ancang menjadi kandidat calon Gubernur Bengkulu 2015 mengatakan keputusan Pilkada via DPRD membuat dia harus mengubah strategi pemenangan pencalonannya.
"Jika sebelumnya pendekatan lebih kepada masyarakat, dengan sistem pemilihan tidak langsung ini pendekatan akan lebih banyak dilakukan kepada partai dan anggota DPRD," ujar Ridwan, Jumat (26/09/2014).
Ia menegaskan akan tetap maju di bursa pencalonan Gubernur Bengkulu 2015. Menurut Ridwan, tidak ada partai politik yang dominan, semua partai rata-rata sama. Sekarang bagaimana dapat memaparkan visi dan misinya kepada partai politik dan anggota DPRD sehingga mereka yakin untuk mengusungnya sebagai bakal calon Gubernur 2015, sekaligus memenangkannya.
"Setidaknya, untuk bisa menang kita harus mengantongi lebih dari separuh kursi DPRD provinsi. Kalau kursinya 45, setidaknya harus ada pendukung 25 kursi. Sedangkan 25 kursi tersebut sudah terdiri dari 3 hingga 4 partai," ucap Ridwan.
Ia tambahkan, proses ini tidak mudah dan tetap melalui seleksi. Jika pada pemilihan langsung, rakyat bertindak sebagai penyeleksi, maka saat ini terjadi pergeseran seleksi oleh elite politik.
"Dengan ini saya harus mampu meyakinkan visi dan misi kepada elite politik itu sehingga mereka yakin memutuskan saya sebagai calon gubernur sekaligus memilih saya," katanya.
Terlepas dari itu, dia melihat bahwa memang terjadi distorsi antara wakil yang dipilih rakyat dengan rakyat yang dipilih. Kendati demikian, pilihan dari anggota DPRD bisa dikatakan sebagai pilihan rakyat.
Sebab, kata dia, seorang anggota DPRD tidak akan terpilih jikalau bukan rakyat yang memilihnya. "Persoalan anggota DPRD itu mengingkari amanat rakyat, itu urusan lain. Itu kewenangan dari pemerintah pusat, bagaimana mereka mengevaluasi mengenai sistem kepala daerah yang dipilih oleh DPRD, apakah bermanfaat bagi masyarakat atau sebaliknya," demikian Ridwan. (Firmansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News