kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   13.000   0,68%
  • USD/IDR 16.249   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.047   42,07   0,60%
  • KOMPAS100 1.029   8,11   0,79%
  • LQ45 786   6,95   0,89%
  • ISSI 231   0,98   0,43%
  • IDX30 406   4,77   1,19%
  • IDXHIDIV20 470   5,25   1,13%
  • IDX80 116   1,04   0,90%
  • IDXV30 117   1,12   0,96%
  • IDXQ30 131   1,74   1,35%

Cak Imin Sebut Penyaluran Bansos Harus Dibatasi Lima Tahun, Ini Alasannya


Sabtu, 21 Juni 2025 / 15:04 WIB
Cak Imin Sebut Penyaluran Bansos Harus Dibatasi Lima Tahun, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Tribunnews/Jeprima. Menko PM Muhaimin Iskandar menuturkan, bantuan sosial (bansos) harus bersifat pemberdayaan untuk mengentaskan kemiskinan.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menuturkan, bantuan sosial (bansos) harus bersifat pemberdayaan untuk mengentaskan kemiskinan. 

Karena itu, Muhaimin menegaskan pemberian bansos harus dibatasi hanya untuk lima tahun, kecuali untuk masyarakat lanjut usia (lansia) dan disabilitas. 

"Manusia lanjut usia, untuk manula. Yang kedua, difabel. Selain itu, semua harus dibatasi lima tahun. Harus ada proses yang namanya pemberdayaan," ujar Menko PM yang karib dipanggil Gus Imin, saat agenda Pengentasan Kemiskinan Optimalisasi Pelaksanaan Inpres 8 Tahun 2025 di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/6/2025).

Gus Imin mengatakan, masyarakat harus berusaha menjadi mandiri dan siap bekerja setelah mendapatkan bansos selama lima tahun dari pemerintah. 

Dengan itu, masyarakat dapat memberikan kontribusi bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk masa depan keluarganya.

Baca Juga: Prabowo Tugaskan Cak Imin dan Budi Arie Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

"Orang harus mandiri, orang harus punya skill, orang harus disiapkan bekerja, terutama yang usia produktif untuk terus bekerja dan memberikan energi, kekuatannya untuk berkontribusi bagi ekonomi dirinya dan keluarga," kata dia. 

Menurut Gus Imin, menciptakan ekosistem yang baik dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan harus melibatkan banyak pihak. 

"Saya sangat berharap Inpres Nomor 8 Tahun 2025 yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga untuk benar-benar diperhatikan tugas masing-masing," ucap dia. 

Gus Imin meminta para menteri, pimpinan BUMN, pimpinan badan, dan lembaga pemerintahan untuk melaksanakan Inpres tersebut. 

"Saya akan mengingatkan terus tugas-tugas dari instruksi Presiden (Prabowo Subianto), karena Pak Presiden betul-betul sungguh-sungguh ingin percepatan penanggulangan kemiskinan secepatnya-cepatnya," imbuh dia. 

Sebagai informasi, Kemenko PM turut tengah gencar mensosialisasikan Inpres 8/2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta sosialisasi. 

Hal ini dilakukan agar angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai target 0 persen pada 2026 mendatang.

Baca Juga: Cak Imin Sebut AI Membuat Orang Malas Berpikir

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cak Imin: Bansos Harus Dibatasi 5 Tahun, Kecuali untuk Lansia dan Difabel", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/06/21/14520241/cak-imin-bansos-harus-dibatasi-5-tahun-kecuali-untuk-lansia-dan-difabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×