kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.946.000   102.000   3,59%
  • USD/IDR 16.807   4,00   0,02%
  • IDX 8.147   24,12   0,30%
  • KOMPAS100 1.146   9,03   0,79%
  • LQ45 833   9,07   1,10%
  • ISSI 287   -1,72   -0,60%
  • IDX30 433   3,38   0,79%
  • IDXHIDIV20 520   5,37   1,04%
  • IDX80 128   1,27   1,00%
  • IDXV30 142   0,85   0,61%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

Bus tingkat pengendara motor dioperasikan besok


Selasa, 16 Desember 2014 / 16:04 WIB
Bus tingkat pengendara motor dioperasikan besok
ILUSTRASI. 5 Cara Mencegah Kerutan Wajah Pada Saat Tidur.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Larangan sepeda motor untuk melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat akan dimulai Rabu (17/12/2014) besok. Bus-bus tingkat yang direncanakan digunakan untuk mengangkut pengendara motor yang hendak melintas di kedua jalan tersebut belum tampak. 

Bus-bus yang semula berada di kawasan Monumen Nasional saat penyerahan dari Tahir Foundation Rabu (10/12/2014) lalu kini tidak ada di sana. Menurut Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit, bus-bus tersebut kini tengah diurus oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah, sehingga belum berada di sekitar kawasan Jalan Thamrin ataupun Jalan Medan Merdeka Barat. 

"Yang jelas bus-bus itu sudah siap dipakai untuk besok," ujar Benjamin saat dihubungi, Selasa siang. 

Bus-bus yang didominasi warna kuning itu, ujar Benjamin, juga telah dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan, KIR, dan surat-surat administrasi lainnya. 

Pantauan Kompas.com, kondisi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat belum mengalami perubahan. Sepeda motor masih melintas di jalan tersebut seperti biasa. Arus lalu lintas pun lancar.

Rambu-rambu larangan sepeda motor melintas memang sudah dipasang di beberapa titik di sekitar kedua jalan. Misalnya di Jalan Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih, Jalan Medan Merdeka Utara, ataupun Jalan Medan Merdeka Selatan. 

Spanduk-spanduk yang bertuliskan pemberitahuan larangan tersebut akan dimulai besok juga telah terpampang. Kendati demikian, belum ada petugas polisi yang berjaga-jaga ataupun memberikan pengarahan mengenai larangan tersebut. Beberapa rambu seperti cat kuning pada jalan tempat sepeda motor lewat atau imbauan sepeda motor untuk menyalakan lampu dan berjalan di jalur lambat belum dihilangkan.(Unoviana Kartika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×