Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Organisasi buruh dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH) menyerahkan 16 petisi ke Rumah Transisi Jokowi terkait penyelesaian persoalan buruh di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Wakil Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Edward Marpaung menegaskan, penyerahan petisi tersebut diperlukan untuk menyuarakan tuntutan buruh.
"Persolan tenaga kerja sudah diadopsi ke dalam pokja kesehatan, kependudukan dan ketenagakerjaan. Kita minta agar beberapa hal tuntutan itu dengan memberikan 16 petisi yang selama ini sudah menjadi persoalan mendasar,"ujar Edward saat menggelar aksi damai di depan Rumah Transisi, Menteng, Jakarta, Rabu (10/9/2014) siang.
Penyerahan 16 petisi tersebut diantaranya mengenai tuntutan upah layak, outsourching, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Revisi Undang-Undang Kesehatan dah Keselamatan Kerja (UU K3) dan buruh migran.
Lebih lanjut Edward menjelaskan penyerahan 16 petisi tersebut diperlukan untuk memperkuat pogram kerja Jokowi-JK selama lima tahun mendatang.
"Kita minta 84 komponen Kehidupan Hidup Layak (KHL) supaya diagendakan menjadi konsep upah layak. Saat ini yang baru disetujui baru 60 dari 84 tentang KHL," jelas Edward. (Randa Rinaldi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News