kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Rumah Transisi tak bermaksud ambil alih pemerintah


Minggu, 07 September 2014 / 20:02 WIB
Rumah Transisi tak bermaksud ambil alih pemerintah
ILUSTRASI. Informasi mengenai jenis-jenis kain bahan seprai yang adem


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Puan Maharani mengatakan keberadaan rumah transisi tidak memiliki maksud untuk mengambil alih pemerintahan yang sekarang di pimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rumah transisi, kata dia, merupakan suatu terobosan baru dalam proses transisi pemerintahan. 

"Yang saya pahami adalah kita tidak bermaksud untuk kemudian mengambil alih (pemerintahan SBY saat ini). Maksudnya, Pak Jokowi dan rumah transisinya tidak ada maksud untuk mengambil alih ," ujar Puan usai menghadiri pertemuan partainya, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (7/9). 

Menurut Puan, tidak ada maksud dari rumah transisi maupun presiden terpilih, Joko Widodo untuk melampaui wewenang sebelum resmi dilantik pada 20 Oktober 2014 mendatang. Dia tetap memahami bahwa hingga hari ini, pemerintahan masih dipimpin oleh SBY. 

Puan menambahkan, saat ini banyak pihak yang mengatasnamakan rumah transisi dan melakukan pertemuan dengan kementerian. Namun demikian, saat ini yang terpenting adalah masing-masing pihak harus mulai saling menghormati dan menghargai posisi masing-masing. 

Puan juga mengingatkan, dalam situasi seperti ini, banyak pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi. "Tapi jangan lupa juga bukan tidak mungkin hari-hari ini pihak yang bukan di luar wewenangnya mencoba untuk bermain di air keruh," ucap Puan. 

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Indonesia Bersatu II Dipo Alam menerbitkan surat edaran Nomor: SE-10/Seskab/IX/2014 mengenai Koordinasi dan Komunikasi dengan Tim Transisi Presiden Terpilih Periode 2014-2019 kepada sejumlah menteri. 

Dipo meminta menteri dan pimpinan lembaga di kabinet SBY tidak berkoordinasi dengan Tim Transisi terlebih dulu sebelum berkoordinasi dengan menteri koordinator dan Menteri Sekretaris Negara. (Fathur Rochman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×