Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
"Ukurannya adalah pagar pabrik, begitu dia masuk pagar pabrik itu sudah berlaku protokol kesehatan di pabrik-pabrik dan perusahaan masing-masing. dengan demikian tidak ada pelarangan ketika para buruh menggunakan hak konstitusionalnya, dengan didahului pemberitahuan ke pihak kepolisian, bahwa akan ada aksi 12 April," ujarnya.
Meski melakukan aksi unjuk rasa, Said memastikan bahwa aksi ini mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Menurutnya, seluruh buruh siap melakukan rapid antigen mengikuti protokol kesehatan, wajib memakai masker, membawa hand sanitizer menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan lain.
Baca Juga: Buruh iPhone di India belum digaji empat bulan
Dia juga mengatakan perwakilan buruh pun akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan aparat keamanan mengenai jumlah massa yang diizinkan untuk melakukan aksi. "Kita tidak akan melanggar ketentuan-ketentuan satgas covid-19 dan aparat keamanan," katanya.
Lebih lanjut, Iqbal berharap pemerintah dan pimpinan memahami hak konstitusi buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa, seperti yang diatur UU nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan juga UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Selanjutnya: Massa buruh bakal gelar aksi besar sebelum puasa, apa tuntutannya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News