kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bursa timah menimbulkan shock bagi dunia usaha


Jumat, 23 Mei 2014 / 17:21 WIB
Bursa timah menimbulkan shock bagi dunia usaha
ILUSTRASI. Jumlah penumpang kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen meningkat jelang tahun baru. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Lewat Peraturan Menteri Perdagangan No. 32/2013, pemerintah menunjuk Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI) sebagai penyelenggara bursa timah. Nah,

Direktur Eksekutif Indonesian Resourcess Studies (IRESS) Marwan Batubara bilang, kewenangan penuh ini yang kemudian memunculkan tudingan kartel dari kelompok pengusaha timah kecil dan menengah di daerah. “Regulasi menjadi faktor di balik kusutnya tata niaga timah,” katanya.

Tapi Stella N. Lukman, Head of Product and Services BKDI menampik keras transaksi perdagangan timah lewat lembaganya memunculkan praktik oligopoli. “Tata cara perdagangan di bursa tidak mengenal apa itu oligopoli,” tegas Stella. Menurut Stella, penentuan harga timah di BKTI transparan dan tidak ada pihak tertentu yang menjadi penentu harga. Berbagai pihak juga bisa mengakses sistem perdagangan fisik timah batangan secara real time.

Tapi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan, tudingan harga dan pasar ditentukan para pengusaha timah besar yang menjadi anggota BKDI perlu dicermati lebih mendalam. Pertimbangannya, keanggotaan bursa timah BKDI sudah mencapai 21 perusahaan dari total 50 pemilik eksportir terdaftar (ET) timah. “Pemerintah menyadari kebijakan perdagangan timah melalui bursa menimbulkan shock bagi dunia usaha di bidang ekspor timah, terutama mereka yang terbiasa melakukan bisnis timah dengan cara-cara mudah,” ungkap Bachrul.

Terhadap persoalan timah rakyat di daerah yang sulit masuk BKDI, Bachrul menambahkan, juga perlu diketahui lebih dulu permasalahan sebenarnya, sehingga solusi yang akan diambil dapat diterapkan secara tepat. Yang jelas, keanggotaan bursa dalam perdagangan fisik timah di BKDI terbuka bagi semua pelaku usaha timah termasuk untuk perusahaan timah rakyat. “Di BKDI tidak dibatasi keanggotaannya hanya untuk kelompok usaha tertentu,” ujar Bacrul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×