Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Pemerintah memberikan gizi yang cukup besar bagi badan usaha milik negara (BUMN) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Tak hanya dalam bentuk instrumen kebijakan dengan jumlah dana yang jumbo, pemerintah juga bakal memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan lainnya untuk perusahaan pelat merah itu.
Asal tahu saja, asupan gizi yang diberikan pemerintah untuk BUMN meliputi Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran kompensasi dan penugasan, hingga dana talangan untuk modal kerja.
Lewat tiga kebijakan ini, setidaknya pemerintah bakal menggelontorkan dana hingga Rp 152,15 triliun, meski angka ini masih bisa diubah sesuai hasil pembahasan dengan Presiden Joko Widodo nanti.
Selain tiga instrumen kebijakan tersebut, pemerintah juga memberikan dukungan lainnya, berupa optimalisasi barang milik negara (BMN), perluasan tagihan, loss limit penjaminan, penjaminan pemerintah, pembayaran dana talangan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga penundaan pembayaran dividen BUMN.
Penundaan pembayaran dividen, berlaku bagi seluruh BUMN sejalan dengan pandemi Covid-19 yang menggerus laba BUMN. Namun, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Kacaribu, belum menjelaskan secara lebih terperinci mengenai hal ini.
"Nanti secara resmi akan kami umumkan setelah masuk sidang kabinet," kata katanya, Rabu (13/5).
SELANJUTNYA>>>
Yang jelas, kuartal I-2020 lalu, beberapa BUMN telah menyampaikan laporan audit keuangan lebih awal, sehingga dividen 2019 bisa diberikan lebih awal.
Ini mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dipisahkan sepanjang Januari-Maret.
Catatan Kemkeu, total setoran laba BUMN perbankan sebesar Rp 23,98 triliun yang dilaporkan per Maret 2020.
Tiga BUMN perbankan memiliki porsi terbanyak antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI).
Kaji BUMN bangkrut
Kemkeu sebelumnya telah memangkas target setoran dividen BUMN 2020.
Berdasarkan outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang dipaparkan saat rapat kerja di Komisi XI DPR, April 2020, setoran dividen BUMN 2020 diperkirakan susut Rp 5,2 triliun dari target awal Rp 49 triliun.
Sehingga, outlook dividen bumn sepanjang 2020 hanya mencapai Rp 43,8 triliun. Ini sejalan dengan seretnya laba BUMN akibat korona.
SELANJUTNYA>>>
Sementara itu, kebijakan PMN BUMN difokuskan ke perusahaan terdampak Covid-19. Prioritasnya BUMN bergerak di sektor pangan, transportasi, keuangan, manufaktur, pariwisata, dan energi.
Berdasarkan draf rapat kerja secara tertutup antara Kemkeu di Komisi XI DPR beberapa waktu lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran PMN dalam rangka Program PEN sebesar Rp 25,27 triliun untuk lima BUMN.
Yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rp 5 triliun, PT Hutama Karya Rp 11 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 6,27 triliun.
Sementara PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendapat suntikan Rp 2,5 triliun, dan Indonesia Tourism Development Corporation Rp 500 miliar.
Pemerintah juga mengkaji indikasi BUMN yang akan bangkrut. Hal ini dilakukan agar anggaran insentif yang diberikan bisa tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News