kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

BUMN boleh lega, pemerintah menunda setoran dividen


Kamis, 14 Mei 2020 / 01:25 WIB
BUMN boleh lega, pemerintah menunda setoran dividen


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar

Sementara itu, kebijakan PMN BUMN difokuskan ke perusahaan terdampak Covid-19. Prioritasnya BUMN bergerak di sektor pangan, transportasi, keuangan, manufaktur, pariwisata, dan energi. 

Berdasarkan draf rapat kerja secara tertutup antara Kemkeu di Komisi XI DPR beberapa waktu lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran PMN dalam rangka Program PEN sebesar Rp 25,27 triliun untuk lima BUMN. 

Yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rp 5 triliun, PT Hutama Karya Rp 11 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 6,27 triliun.

Sementara PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendapat suntikan Rp 2,5 triliun, dan Indonesia Tourism Development Corporation Rp 500 miliar.

Pemerintah juga mengkaji indikasi BUMN yang akan bangkrut. Hal ini dilakukan agar anggaran insentif yang diberikan bisa tepat sasaran. 

"Kami kaji dulu itu secara prudent karena memang sampai saat ini  masih berjalan reformasi yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×