Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan Minyakita yang diduga berbau minyak tanah atau solar terus meluas di Jawa Tengah.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan akan segera menarik seluruh Minyakita berbau solar ini yang telah beredar di pasaran dan sejumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.
Pihaknya mengklaim telah melakukan peninjauan langsung ke fasilitas produksi PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR) pada Sabtu (27/6/2026).
Baca Juga: Sempat Ditarik, Kemenkeu Kembalikan Dana SAL Rp 110 Triliun ke Himbara
“Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas sehingga produk MinyaKita yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi persyaratan kualitas, aman, dan layak dikonsumsi,” kata Rizal dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Dalam sidak tersebut, Rizal memastikan secara langsung seluruh tahapan produksi, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan produk.
Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap kondisi fasilitas produksi guna memastikan penerapan standar kualitas dan higienitas oleh pihak produsen sebagai bentuk komitmen menjaga mutu pangan yang disalurkan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan produk MinyaKita produksi PT KMR yang terindikasi berbau menyerupai solar.
Atas temuan tersebut, Rizal memerintahkan penarikan seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah diterima masyarakat sebagai langkah antisipatif untuk melindungi konsumen.
"Bulog tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik," tegas Rizal.
Baca Juga: Korban Bertambah Jadi 5 Orang, DPR Desak Latsarmil Kopdes Merah Putih Dievaluasi
Selain itu, BULOG juga memerintahkan dilaksanakannya pengujian laboratorium terhadap sampel produk guna mengetahui penyebab pasti serta menjadi dasar penetapan langkah dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Rizal menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, setiap produk yang diduga tidak memenuhi standar mutu harus segera ditarik dari peredaran sambil menunggu hasil pengujian laboratorium.
Bulog juga memastikan proses penarikan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi bersama produsen serta pihak-pihak terkait.
“Masyarakat yang telah menerima produk MinyaKita produksi PT KMR akan memperoleh penggantian produk yang memenuhi standar mutu sehingga hak masyarakat tetap terlindungi,” urai Rizal.
Sebelumnya, kasus Minyakita berbau solar mencuat pertama kali pada pertengahan Juni 2026 di Kelurahan Gesing, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri. Warga penerima bantuan pangan mengeluhkan Minyakita yang mengeluarkan aroma menyerupai minyak tanah atau solar saat digunakan memasak.
Lurah Gesing, Jamari, mengatakan bantuan tersebut telah disalurkan kepada 1.203 keluarga penerima manfaat (KPM).
Setelah menerima laporan warga, seluruh Minyakita yang dikeluhkan kemudian ditarik dan diganti oleh pihak penyedia.
“Setelah dibuka dan dipakai memasak, hasil masakannya rasanya agak aneh. Seperti ada rasa minyak tanah atau solar," ujar Jamari, dikutip dari Tribun Jateng, Minggu (28/6/2026).
Setelah Wonogiri, temuan serupa dilaporkan di Kabupaten Klaten, Karanganyar, hingga Sragen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














