kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Bukan karantina 10 hari, PPKM level 3 lebih berdampak pada industri pariwisata


Jumat, 03 Desember 2021 / 20:03 WIB
Bukan karantina 10 hari, PPKM level 3 lebih berdampak pada industri pariwisata
ILUSTRASI. Wisatawan menikmati pemandangan objek wisata Ulun Danu Beratan saat liburan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tabanan, Bali, Rabu (20/10/2021). Bukan karantina 10 hari, PPKM level 3 lebih menekan pariwisata.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

Ditambah lagi pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"PPKM level 3 itu akan menghambat perjalanan di tutup tahun yang biasanya terjadi peningkatan occupancy," jelas Maulana.

PHRI berharap kebijakan PPKM tersebut dapat dikembalikan pada penetapan sesuai kondisi wilayah. Adanya pengetatan pada pintu masuk diharapkan bisa membuat penanganan dalam negeri lebih longgar.

Pasalnya saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia tengah melandai. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hingga hari ini terdapat 7.705 kasus aktof Covid-19 di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×