Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
Ditambah lagi pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"PPKM level 3 itu akan menghambat perjalanan di tutup tahun yang biasanya terjadi peningkatan occupancy," jelas Maulana.
PHRI berharap kebijakan PPKM tersebut dapat dikembalikan pada penetapan sesuai kondisi wilayah. Adanya pengetatan pada pintu masuk diharapkan bisa membuat penanganan dalam negeri lebih longgar.
Pasalnya saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia tengah melandai. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hingga hari ini terdapat 7.705 kasus aktof Covid-19 di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News