kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.088.000   -7.000   -0,33%
  • USD/IDR 16.412   -81,00   -0,49%
  • IDX 7.836   88,57   1,14%
  • KOMPAS100 1.097   13,25   1,22%
  • LQ45 802   6,83   0,86%
  • ISSI 267   3,27   1,24%
  • IDX30 416   3,79   0,92%
  • IDXHIDIV20 483   3,95   0,83%
  • IDX80 121   1,02   0,85%
  • IDXV30 133   1,23   0,93%
  • IDXQ30 134   1,04   0,78%

Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300.000


Jumat, 21 Mei 2021 / 09:00 WIB
Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300.000
ILUSTRASI. Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai rencananya bakal diperpanjang Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Juni 2021. (KONTAN/Baihaki)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Risma berharap, aplikasi tersebut dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial. 

"Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat," katanya. 
Pengembangan fitur berikutnya juga mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial. 

Usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data. Apabila terdapat sanggahan, Kemensos dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu. 

"Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," ujar Risma. 

Baca Juga: Kabar baik, pemerintah akan perpanjang pemberian bansos tunai Rp 300.000

Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/: 

a. Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id 

b. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal 

c. Ketikkan nama Anda sesuai KTP 

d. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode 

e. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru 

f. Lalu klik tombol cari. 

Baca Juga: Langkah-langkah untuk cek UMKM dapat BPUM atau tidak, di eform.bri.co.id/bpum




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting Executive Market Mastery

[X]
×