kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Langkah-langkah untuk cek UMKM dapat BPUM atau tidak, di eform.bri.co.id/bpum


Selasa, 18 Mei 2021 / 08:38 WIB
Langkah-langkah untuk cek UMKM dapat BPUM atau tidak, di eform.bri.co.id/bpum
ILUSTRASI. Pemerintah kembali meluncurkan BPUM atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pelaku UMKM pada tahun 2021 ini. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali meluncurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pelaku UMKM pada tahun 2021 ini. Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini dilakukan sebagai upaya mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM. 

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta. Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima. 

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu. 

Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia. 

Baca Juga: BPUM tahun 2021 sudah tersalurkan kepada 8,6 juta penerima

Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota. 

Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum

Berikut cara/langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak: 

1. Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum 

2. Isi nomor KTP 

3. Masukkan kode verifikasi 

4. Klik proses inquiry 

5. Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Baca Juga: Perhatian! Ini bansos yang tak cair mulai Mei 2021



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×