kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300.000


Jumat, 21 Mei 2021 / 09:00 WIB
Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300.000
ILUSTRASI. Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai rencananya bakal diperpanjang Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Juni 2021. (KONTAN/Baihaki)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai rencananya bakal diperpanjang Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Juni 2021. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. 

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa, Selasa (18/5/2021), dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/5/2021). 

Sebelumnya, bansos tunai ini dikabarkan berhenti pada April 2021. Kunta membeberkan, bansos tunai dari Kemensos ini bakal disalurkan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Artinya, jumlah penerima bansos tidak berkurang. 

"Jumlah penerimanya sama," katanya lagi.

Baca Juga: Simak lagi, syarat dan cara mencairkan bansos tunai Rp 300.000

Diketahui, bansos tunai ini adalah bantuan non permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Laman pengecekan bansos 

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, 29 April 2021, Kemensos juga terus memperbaharui data para penerima bantuan sosial. Adapun data para penerima bansos ini bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Melalui laman tersebut, para penerima bansos, bisa mengecek apakah keluarganya terdaftar sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma. 

Baca Juga: Asyik! Pemerintah perpanjang bansos tunai Rp 300.000 sampai Juni 2021

"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," ujarnya dikutip dari laman setkab.go.id. 




TERBARU

[X]
×