Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai rencananya bakal diperpanjang Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Juni 2021. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa, Selasa (18/5/2021), dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/5/2021).
Sebelumnya, bansos tunai ini dikabarkan berhenti pada April 2021. Kunta membeberkan, bansos tunai dari Kemensos ini bakal disalurkan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Artinya, jumlah penerima bansos tidak berkurang.
"Jumlah penerimanya sama," katanya lagi.
Baca Juga: Simak lagi, syarat dan cara mencairkan bansos tunai Rp 300.000
Diketahui, bansos tunai ini adalah bantuan non permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Laman pengecekan bansos
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, 29 April 2021, Kemensos juga terus memperbaharui data para penerima bantuan sosial. Adapun data para penerima bansos ini bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui laman tersebut, para penerima bansos, bisa mengecek apakah keluarganya terdaftar sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma.
Baca Juga: Asyik! Pemerintah perpanjang bansos tunai Rp 300.000 sampai Juni 2021
"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," ujarnya dikutip dari laman setkab.go.id.
Risma berharap, aplikasi tersebut dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.
"Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat," katanya.
Pengembangan fitur berikutnya juga mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.
Usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data. Apabila terdapat sanggahan, Kemensos dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.
"Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," ujar Risma.
Baca Juga: Kabar baik, pemerintah akan perpanjang pemberian bansos tunai Rp 300.000
Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:
a. Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
b. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
c. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
d. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
e. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
f. Lalu klik tombol cari.
Baca Juga: Langkah-langkah untuk cek UMKM dapat BPUM atau tidak, di eform.bri.co.id/bpum
Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.
Tanda jika menjadi penerima bansos
Bagi Anda yang dinyatakan sebagai penerima BST, informasi itu akan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Hasil pencarian data dalam laman tersebut akan menampilkan wilayah di mana Anda tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.
Akan muncul juga nama penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos Tunai Rp 300.000 Diperpanjang hingga Juni 2021, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id"
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Sari Hardiyanto
Selanjutnya: Ada PKH, Kartu Prakerja, subsidi listrik, ini bansos yang masih akan disalurkan 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News