Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat
Melansir The Guardian, sejauh ini, beberapa bank sentral di negara-negara memang menggelontorkan kebijakan QE dalam upaya menjaga likuiditas perekonomian.
Seperti contohnya bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed) yang pada Maret lalu mengumumkan akan membeli US$ 500 miliar US Treasury dan US$ 200 miliar dalam mortgage-backed securities dalam beberapa bulan ke depan.
The Fed juga telah menurunkan suku bunga acuannya di kisaran 0% - 0,75% pada awal Maret lalu.
Ada juga bank sentral Inggris alias The Bank of England yang bahkan telah menggunting suku bunga kebijakannya menjadi 0,1% dan mencetak uang baru hingga £ 200 miliar per Maret lalu.
Baca Juga: Pemerintah timbang usulan Kadin untuk menambah anggaran penanganan corona
Mengutip South China Morning Post, China juga telah menyunat suku bunga acuannya sebesar 20 basis poin (bps) menjadi 2,95% dan juga menginjeksi likuiditas hingga US$ 7,9 miliar.
Sementara Bloomberg melaporkan bahwa The Bank of Canada juga memulai kucuran QE di awal bulan ini dengan pembelian US$ 1,0 miliar di surat utang pemerintah.
BI sendiri menyatakan telah memberikan QE hampir mencapai Rp 300 triliun pada awal bulan ini. QE yang dilakukan oleh BI adalah dengan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 168 triliun, dari repo yang dilakukan bank-bank sebanyak Rp 55 triliun, dan dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp 75 triliun.
Memasuki minggu kedua April 2020, BI kembali menambah QE dengan menurunkan GWM rupiah masing-masing sebesar 200 basis poin (bps) untuk bank umum konvensional dan 50 bps untuk Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah.
Penurunan GWM rupiah yang mulai berlaku pada 1 Mei 2020 ini ditaksir mampu menambah likuiditas di perbankan hingga Rp 102 triliun.
Selanjutnya, ada juga peniadaan pemberlakuan kewajiban tambahan giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudesial (RIM) terhadap Bank Umum Konvensional maupun Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah selama satu tahun yang mulai berlaku pada 1 Mei 2020. Usaha ini juga ditaksir mampu menambah likuiditas hingga Rp 15,8 triliun rupiah.
Selanjutnya, ada juga ekspansi operasi moneter lewat penyediaan term-repo kepada bank-bank dan korporasi dengan transaksi underlying SUN / SBSN dengan tenor hingga 1 tahun.
Sehingga, ramuan QE yang telah diracik oleh BI sejauh ini hampir mencapai Rp 420 triliun.
Baca Juga: Kadin apresiasi perluasan stimulus ekonomi dari pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News