kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPTJ akan berlakukan ERP akhir 2019


Jumat, 16 November 2018 / 17:42 WIB
BPTJ akan berlakukan ERP akhir 2019
ILUSTRASI. Perangkat ERP di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar (Electronic Road Pricing/ERP) pada tahun depan.

Sistem tersebut rencananya mulai diterapkan pada akhir tahun 2019. Saat ini BPTJ masih terus melakukan kajian sistem ERP.

BPTJ nantinya hanya akan mengatur penerapan ERP pada wilayah lingkar ketiga (ring 3). "ERP ada tiga ring, ring tiga perbatasan DKI dengan Bekasi, Depok, dan Tangerang kewenangan BPTJ," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihatono saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (16/11).

Sementara untuk ring 1 dan ring 2 nantinya akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ring 1 nantinya diterpakan di jalan Sudirman hingga Thamrin sedangkan ring 2 di arteri lainnya seperti Kuningan.

Hal itu dinilai akan dapat mengurangi banyaknya penggunaan kendaraan pribadi di kawasan Jakarta. Pasalnya kebijakan ganjil-genap yang diberlakukan saat ini belum dapat menurunkan jumlah penggunaan kendaraan secara signifikan.

Oleh karena itu penerapan ERP akan menggantikan kebijakan ganjil-genap. "Kebijakan ganjil-genap dihilangkan setelah penerapan ERP," terang Bambang.

Saat ini kebijakan ganjil-genap diterapkan di beberapa jalan arteri di Jakarta. Selain itu ganjil genap juga diberlakukan di jalan tol Cikampek tepatnya pada gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×