kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

BPS Tegaskan Perubahan Tahun Dasar Tak Pengaruhi Perhitungan Inflasi


Kamis, 01 Februari 2024 / 14:42 WIB
BPS Tegaskan Perubahan Tahun Dasar Tak Pengaruhi Perhitungan Inflasi
ILUSTRASI. Badan Pusat Statistik (BPS) mulai menggunakan tahun dasar 2022 untuk perhitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) per Januari 2024.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mulai menggunakan tahun dasar 2022 untuk perhitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) per Januari 2024. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, adanya perubahan tahun dasar perhitungan inflasi tak terlalu memengaruhi perhitungan inflasi. 

“Perubahan tahun dasar tidak memengaruhi inflasi. Ini hanya cara BPS menuliskan tahun dasar,” tegas Amalia saat ditanya awak media, Kamis (1/2) di Jakarta. 

Baca Juga: BPS: Ada Pembaruan Perhitungan Inflasi Per Awal Tahun 2024

Amalia menambahkan, adanya perubahan tahun dasar memang perlu dilakukan, mengingat pasti ada pola konsumsi masyarakat yang berubah dari tahun ke tahun. 

Ini juga sebabnya cakupan paket komoditas yang dihitung meningkat, dari 835 menjadi 847 pada tahun dasar 2022. 

“Jadi, ada komoditas yang sudah tidak banyak dikonsumsi masyarakat. Ada juga yang mulai banyak dikonsumsi, seperti contohnya masker dan hand sanitizer akibat pandemi Covid-19,” terang Amalia. 

Selain itu, BPS juga tak mau hanya mengambil cakupan wilayah di daerah urban saja, tetapi ingin menyentuh hingga daerah rural. 

Dengan demikian, BPS menambah cakupan wilayah urban dan rural, sehingga sata ini kota/kabupaten IHK naik menjadi 150 kabupaten/kota.

Ia kembali menegaskan, memang perlu ada pembaharuan tahun dasar perhitungan inflasi untuk menangkap pola konsumsi masyarakat terbaru, yang datanya bisa bermanfaat, salah satunya dalam pemerintah menyusun kebijakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×