kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

BPS nilai target inflasi tahun depan terlalu rendah


Selasa, 21 September 2010 / 09:05 WIB
BPS nilai target inflasi tahun depan terlalu rendah


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tahun depan, pemerintah mematok target inflasi sebesar 5,3%. Namun, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan menilai, target tersebut terlalu rendah. Sebab, pada saat bersamaan, pemerintah menargetkan angka pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yakni sebesar 6,3%.

Rusman menjelaskan, berdasarkan pengalaman sebelumnya dengan angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan sulit bagi pemerintah untuk menekan inflasi. "Dari sejarah yang ada, pertumbuhan ekonomi diatas 6%, angka inflasinya pasti lebih besar dari pertumbuhan ekonomi itu sendiri," kata Rusman, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan serta Bank Indonesia, Senin (20/9).

Rusman mencontohkan seperti tahun 2007 silam. Ketika itu, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,3%, sementara inflasinya sebesar 6,59%. Kemudian, di tahun 2008, pertumbuhan ekonomi 6,1%, dan inflasi 11,06%. "Bila 2011 pemerintah bisa menekan inflasi, itu sudah sangat hebat," tegasnya.

Karena itu Rusman menilai, target inflasi pasti bakal terlewati. Sebab, selain pengaruh dari masyarakat domestik, inflasi 2011 juga didorong dari luar negeri. "Belakangan ada tren kenaikan harga barang di luar negeri. Sementara, impor kita terus naik," terang Rusman.

Akibatnya, barang-barang impor juga akan mendorong inflasi. "Ini harus diperhitungkan sejak awal," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×