kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

BPS mencatat 45% pelaku usaha masih bisa bertahan ditengah pandemi Covid-19


Minggu, 20 September 2020 / 21:21 WIB
ILUSTRASI. Kepala BPS Suhariyanto


Penulis: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pusat Statistik (bps) menyebutkan, berdasarkan survei yang dilakukan terhadap responden tercatat 55% pelaku usaha menunjukan ketidaktahuan berapa lama perusahaan dapat bertahan di tengah pandemi, 26% menunjukan pelaku usaha yakin dan optimis mampu bertahan di tengah pandemi dan 19% diantaranya mengaku dapat bertahan selama tiga bulan sejak Juli 2020.

Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, apabila menghilangkan 55% pelaku usaha yang tidak tahu bertahan hingga kapan, maka sekitar 45% pelaku usaha yang dapat bertahan maksimum tiga bulan.

“Optimistis pelaku usaha ini memang sangat memperihantinkan. Sehingga bantuan dalam bentuk apapun harus segera diberikan ke pelaku usaha,” papar Suhariyanto dalam diskusi secara daring, Minggu (20/9).

Adapun, BPS juga telah merinci apa saja bantuan-bantuan yang dibutuhkan oleh para UMKM dan Usaha Menengah Besar (UMB).

Baca Juga: Dana kelolaan deposito tumbuh tipis, ini penyebabnya menurut bankir

Kepala BPS menyebutkan, untuk sektor UMKM berbagai bantuan yang diperlukan diantaranya bantuan modal usaha sebanyak 69,02%, kemudian relaksasi atau penundaan pembayaran pinjaman 29,98%, keringanan tagihan listrik untuk usaha sebanyak 41,18%, kemudian 15,07% membutuhkan penundaan pembayaran pajak, serta 17,21% setuju adanya kemudahan administrasi untuk pengajuan pinjaman. 41,18% .

Sementara itu untuk UMB, bantuan yang paling diperlukan diantaranya relaksasi pembayaran pinjaman, penundaan pembayaran pajak, bantuan modal usaha, kemudahan administrasi untuk pengajuan pinjaman serta keringanan tagihan listrik.

Selanjutnya: Survei BPS: 69,02% Pelaku usaha mikro kecil butuh bantuan modal usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×