kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPS: Indeks Tendensi Konsumen (ITK) Q2-2019 naik menjadi 125,68


Senin, 05 Agustus 2019 / 16:42 WIB
BPS: Indeks Tendensi Konsumen (ITK) Q2-2019 naik menjadi 125,68


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kondisi ekonomi dan optimisme konsumen di Q2-2019 meningkat dibanding Q1-2019. Indeks Tendensi Konsumen (ITK) pada Q2-2019 sebesar 125,68.

"Meningkatnya ITK pada Q2-2019 ada pengaruh dari masa puasa, libur lebaran, liburan sekolah, dan adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Ini yang mendorong konsumsi masyarakat," kata Kepala BPS Suhariyanto pada Senin (5/8) di Jakarta.

Baca Juga: BPS: Indeks Tendensi Bisnis di kuartal III 2019 akan menurun ke angka 105,46

Berdasarkan pada data, peningkatan ITK pada Q2-2019 ini dikontribusi oleh pendapatan rumah tangga dengan ITK sebesar 130,97. Angka ini naik dari Q1-2019 yang hanya 101,66.

Kedua, pengaruh inflasi terhadap tingkat konsumsi. Pada Q2-2019, ITK komponen ini sebesar 112,62. Ini juga meningkat dari Q1-2019 yang sebesar 105,86.

Baca Juga: Target pertumbuhan ekonomi diproyeksi sulit tercapai, begini respons Menko Darmin

Namun, Suhariyanto menegaskan, pada saat event puasa dan lebaran, inflasi terkendali. Jadi, pengaruh inflasi kecil terhadap konsumsi.

Selanjutnya adalah pola konsumsi masyarakat pada konsumsi bahan makanan, makanan jadi, dan bukan makanan seperti pakaian, perumahan, pendidikan, transportasi, komunikasi, kesehatan, dan rekreasi yang meningkat dari 108,83 pada Q1-2019 menjadi 129,65 pada Q2-2019.

Baca Juga: BPS: Ini usaha yang mendapat optimisme tertinggi dan terendah pelaku bisnis

Sementara pada kondisi ekonomi konsumen di tingkat regional, nilai ITK tertinggi terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebesar 133,91. Nilai ITK terendah ada di Provinsi Maluku, sebesar 112,88.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×