Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) atau daya beli petani nasional naik 0,58% (mom), yaitu dari 102,63 pada Juli 2019.
Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan bahwa kenaikan NTP Agustus 2019 disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (lt) naik sebesar 0,69%, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (lb) sebesar 0,11%.
"Yang menyebabkan kenaikan adalah kenaikan harga gabah dan jagung," kata Kepala BPS Suhariyanto pada Senin (2/9).
Baca Juga: BPS catat kelompok makanan jadi penyumbang inflasi bulan Agustus
Kenaikan NTP pada Agustus 2019 ini juga dipengaruhi oleh naiknya NTP dalam empat subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan (NTPP), NTP holtikultura (NTPH), NTP peternakan (NTPT), dan nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan (NTNP).
Sementara itu, ada satu subsektor pertanian yang mengalami penurunan, yaitu NTP tanaman perkebunan rakyat (NTPR).
NTPP Agustus 2019 naik sebesar 1,11%. Ini disebabkan oleh kenaikan lt sebesar 1,21% yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan lb yang sebesar 0,10%.
Kenaikan lt pada Agustus 2019 ini disebabkan oleh naiknya harga berbagai komoditas di seluruh kelompok subsektor tanaman pangan. Indeks padi naik sebesar 1,49% dan kelompok palawija khususnya jagung dan kacang tanah naik sebesar 0,47%.
Sementara kenaikan lb dalam subsektor ini disebabkan oleh kenaikan indeks kelompok konsumsi rumah tangga (IKRT) sebesar 0,09% dan indeks kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPM) sebesar 0,14%.